Dinas PUPR Bengkulu Tengah Mulai Bangun Rumah Adat Tahun Ini
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah, pada tahun 2025 ini mulai pelaksanaan pembangunan rumah adat Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini diutarakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT melalui Plt. Kabid Cipta Karya, Ferdian Hadinata, ST, ME.
Dia memaparkan, pembangunan rumah adat berdasarkan usulan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah. Diakomodirnya usulan
tersebut, pertimbangnnya karena selama sudah 16 tahun Kabupaten Bengkulu Tengah dimekarkan, belum memiliki rumah adat.
"Sesuai dengan usulan yang disampaikan BMA Kabupaten Bengkulu Tengah, makanya pada tahun ini kamu alokasikan anggaran untuk pembangunan rumah adat Kabupaten Bengkulu Tengah," katanya.
Dia melanjutkan, pekerjaan pembangunan rumah adat pada tahun 2025 ini adalah pembangunan tahap I. Karena untuk pembangunan rumah adat ini akan dilaksanakan beberapa tahap, dan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun. Dikatakan, pembangunan rumah adat dilaksanakan beberapa tahap lantaran kondisi APBD Bengkulu Tengah yang minim tentu.
BACA JUGA:Sanggahan 6 Peserta Seleksi CPNS Bengkulu Tengah Ditolak
"Sangat sulit apabila pembangunan rumah adat ditargetkan dalam satu tahun, karena APBD kita minim. Untuk tahapan perencanaan teknis pekerjaan, itu sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024 lalu. Sehingga, pada tahun ini kami dari Dinas PUPR tinggal melaksanakan pekerjaan fisik untuk pembangunan rumah adatnya," papar Ferdian.
Menurutnya, terkait lelang pekerjaan fisik pembangunan rumah adat, sedang dipersiapkan. Setelah siap, maka lelang fisik pekerjaan pembangunan rumah adat akan ditayangkan. Bukan hanya membangun rumah adat saja, pada tahun ini Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan melakukan renovasi gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah, dan pembangunan musala di sekitar komplek Rumdin Bupati Bengkulu Tengah.
"Kami juga akan melakukan rehab prasarana pendukung gedung kantor Pengadilan Negeri yang ada di Kecamatan Taba Penanjung. Kami juga merenovasi gedung kami, yakni gedung Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah," pungkasnya.