Modus Motor Macet, Pelaku Curas Digulung Polsek Kepahiang
Pelaku Curas saat dibekuk Polsek Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Tim Gabungan Opsnal atau Timsus Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang bersama dengan jajaran Polsek Taba Penanjung, Polres Benteng berhasil mengamankan MA (21) warga Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kamis 23 Januari 2025 malam.
MA diamankan polisi lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) TKP Gang MTSN Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang pada 6 Januari 2025 lalu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adi Putra menuturkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung, Kabupeten Bengkulu Tengah.
"Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kabupaten Benteng, sehingga kami melakukan koordinasi bersama dengan polsek setempat dan akhirnya terduga pelaku, berhasil kami amankan," ujar Kapolsek.
Disinggung terkait kronologisnya, Kapolsek menerangkan bahwa antara pelaku dan juga korban ini sebetulnya memang sudah saling kenal. Pada hari itu, pelaku datang ke rumah korban untuk mintak tolong mendorong motor pelaku yang dalam keadaan rusak alias macet.
BACA JUGA:Tarif Parkir Kendaraan Saat Pesta Rakyat di Kepahiang Capai Rp 30 Ribu
Tidak ada kecurigaan awalnya, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mendorong motor pelaku dengan menggunakan motor milik korban dengan tujuan menuju bengkel.
Alih-alih sampai ke bengkel, keduanya yang melintas di kawasan Gang MTS malah mendadak berhenti. Pelaku yang saat itu ternyata membawa Senjata Tajam (Sajam) langsung mengarahkannya ke leher korban.
"Korban yang tidak berdaya, kemudian hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku," sambungnya.
Sementara itu disisi lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan, MA tidak berkilah dan mengakui kalau memang dirinya lah yang melakukan aksi pencurian motor yang disertai dengan ancaman kekerasan tersebut.
"pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini, masih dalam pemeriksaan kami," jelasnya.