Tak Ada Anggaran Rehab Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Rumah dinas bupati dan wakil bupati Lebong dipastikan belum akan direhab tahun 2025 karena tidak ada anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.--EKO/RK

Radarkoran.com - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong memastikan di tahun 2025 ini belum akan melakukan rehab terhadap rumah dinas bupati maupun wakil bupati Kabupaten Lebong.  Padahal Februari mendatang akan terjadi transisi kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Lebong hasil Pilkada 2024. 

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Mast Irawan Nugroho, ST menjelaskan akibat terjadi keterbatasan keuangan daerah pada tahun 2024 lalu, maka pada tahun 2025 ini dipastikan tidak ada kegiatan rehab bangunan gedung apapun. Termasuk untuk rehab rumah dinas bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong.

"Untuk tahun 2025, rehab rumah dinas bupati maupun wakil bupati belum teranggarkan, " kata Wawan sapaan akrabnya.

Lebih jauh Wawan mengatakan terakhirkali kegiatan rehab rumah dinas kepala daerah tersebut dilakukan pada tahun 2022 lalu. Saat itu rumah dinas bupati Lebong direhab dengan anggaran Rp 1,5 miliar dan rumah dinas wakil bupati Lebong Rp 400 juta.

"Kalau tidak salah terakhir kali dilakukan rehab di tahun 2022, " tambah Wawan.

BACA JUGA:Tekan Kebiasaan Masyarakat Buang Sampah ke Sungai, DLH Lebong Bakal Lakukan Ini

Dalam melakukan rehab rumah dinas bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong ini pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut. Prosesnya sendiri bisa dilakukan ketika ada permintaan dari kepala daerah kepada OPD terkait dan tentunya mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk selanjutnya dianggarkan.

"Jadi menunggu permintaan bupati. Karena ada permasalahan anggaran pada tahun 2024, di tahun ini tidak ada rehab apapun, " singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 18 kegiatan di Bidang Cipta Karya tahun 2024 terpaksa tunda bayar karena kondisi keuangan daerah. Totalnya mencapai angka Rp 6,5 miliar.

Kegiatan tunda bayar yang terjadi di Bidang Cipta Karya bukan hanya kegiatan pembangunan fisik, tapi juga termasuk kegiatan pengawasannya. Adapun kegiatan yang tunda bayar tersebut contohnya seperti pembangunan Sport Center Lapangan Hatta, lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah, pembangunan sarana Mas Dilan hingga pembangunan pelapis tebing di Desa Lebong Tambang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan