Dampak DBH Belum Cair, Ipda Benteng Beberkan Utang Masing-Masing OPD

Inspektur Ipda Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto menjelaskan, Ipda Benteng menargetkan pekan depan pelaksanaan review tuntas hingga pembuatan laporannya selesai.--FOTO/DOK

Radarkoran.com - Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 untuk Kabupaten Bengkulu Tengah belum juga cair dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Oleh karena itu DBH yang belum cair berdampak cukup signifikan terhadap anggaran Pemkab Bengkulu Tengah. Bahkan terjadi utang hingga Rp 30 miliar yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Hal ini terungkap berdasarkan hasil review sementara yang dilakukan Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah. Bahkan sudah diketahui besaran utang

masing-masing OPD. Utang tertinggi beraada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng yang mencapai Rp 10 miliar. 

Lalu ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Benteng Rp 6 miliar. Selanjutnya ada OPD lain yang utangnya mencapai miliaran, misal Sekretariat DPRD, Dinas Perpustakaan, Badan Kesbangpol. Sedangkan beberapa OPD memiliki catatan utang yang tidak sampai Rp 500 juta. Utang-utang yang belum juga dilakukan pembayaran tersebut seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pekerjaan pihak ketiga.

"Kita melakukan review utang OPD-OPD karena belum dibayarkan pada tahun anggaran 2024 lalu. Proses review sudah mencapai 85 persen. Semoga sajapekan depan sudah selesai, dan hasilnya akan kita dilaporkan kepada pak Pj Bupati dan pak Pj Sekkab," sampai Welldo.

BACA JUGA:Masih Ada Peserta PPPK 2024 Tahap I Bengkulu Tengah Belum Pemberkasan

Sementara itu di sisi lain, Pemkab Bengkulu Tengah masih berupaya menyelesaikan refocusing atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 pascaditerbitkannya Inpres nomor 1 terkait efisiensi anggaran daerah. Salah satu item utama refocusing anggaran adalah pemangkasan  anggaran perjalanan dinas pejabat hingga 50 persen. 

Bukan hanya itu, sejumlah kegiatan seperti rapat-rapat maupun pertemuan, sosialisasi hingga bimbingan teknis (Bimtek) yang bukan prioritas juga dicoret.  

Seperti diutarakan oleh Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Dia menyampaikan, TAPD sudah melakukan inventarisir perjalanan dinas

pada masing-masing OPD. 

Bukan hanya menyasar bagi pejabat OPD, namun juga perjalanan dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, Sekkab hingga anggota DPRD. Langkah yang dilakukan

mempedomani Inpres nomor 1, yakni beberapa item kegiatan yang dirasa bukan prioritas dicoret. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan