Honorer Siap-siap, Pemerintah Kembali Buka Lanjutan Seleksi PPPK Tahap II, Cek Jadwalnya
PPPK : Siap-siap akan ada seleksi lanjutan PPPK tahap II yang dibuka April 2025.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Saat ini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 masih berlangsung. Sebelumnya, penutupan pendaftaran seleksi PPPK tahap II per 20 Januari 2025 lalu.
Diketahui, dalam tahapan seleksi PPPK TA 2024, honorer atau tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN seluruhnya sebanyak 1.789.051. Sementara yang melakukan pendaftaran seleksi PPPK total sebanyak 1.608.743, seluruhnya masuk dalam proses seleksi pendaftaran PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Dikutip Radarkoran.com dari bkn.go.id, Sabtu 1 Februari 2025, terbaru, pemerintah kembali mewacanakan untuk membuka lanjutan seleksi PPPK tahap II. Ini merupakan komitmen pemerintah guna menyelesaikan honorer atau tenaga Non-ASN yang selama ini sudah bekerja di lingkungan pemerintah.
Wacanakan untuk membuka lanjutan seleksi PPPK tahap II setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif membahas langkah penyelesaian penataan honorer atau tenaga non-ASN dan kelanjutan rangkaian seleksi PPPK TA 2024. Pembahasan yang dilaksanakan, pada Jumat (31/01/2025) melibatkan BKN dan Menteri PANRB dan turut didampingi pejabat pimpinan tinggi di BKN dan KemenPANRB. Inti dari pembahasan yang dilakukan tidak lain, berkaitan dengan seleksi PPPK tahap II yang menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer dan tenaga Non-ASN.
BACA JUGA:Tahun 2025, 176 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK, Dirjen Nunuk : Kebutuhan Guru Masih Kurang
Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengungkapkan, pihaknya mewacanakan lanjutan tahap seleksi PPPK Tahap 2. Jadwalnya, direncanakan pada April 2025 mendatang dan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada bulan Juli 2025 mendatang.
"Saat ini pemerintah masih fokus dalam penataan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap honorer atau tenaga Non-ASN di luar pangkalan data yang sudah bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut dan berstatus aktif," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Zudan juga mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPANRB terkait skema dalam penyelesaian honorer atau tenaga Non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
"Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga Non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2," pungkasnya.