Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Batas Akhir Membayar Utang Puasa Ramadan

Batas akhir membayar utang puasa Ramadan--Ilustrasi

Radarkoran.com - Bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 akan segera tiba. Bagi seorang muslim yang memiliki utang puasa Ramadan tahun lalu maka diwajibkan untuk membayarnya sebelum bulan suci kembali datang.

Qadha puasa Ramadan atau membayar utang puasa tahun lalu, adalah kewajiban umat muslim apabila tidak bisa berpuasa penuh di bulan Ramadan.

Adapun utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Umat muslim dapat membayar utang puasa pada hari-hari tertentu hingga seluruh utang puasa Ramadan terpenuhi.

Namun perlu diketahui, membayar utang puasa Ramadan atau qadha memiliki batas akhir pelaksanaan yang harus diketahui semua umat Islam.

Melansir dari situs Kemenag, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadan. Dua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datang puasa Ramadan berikutnya.

Berdasarkan pendapat tersebut, batas akhir bayar utang puasa tahun 2024 lalu di tahun ini adalah tanggal 28 Februari.

BACA JUGA:Ini Bulan Terbaik Melangsungkan Pernikahan Menurut Islam

Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.

Pendapat ini menyatakan, qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.

Artinya, berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan dapat dilakukan kapan saja oleh umat Islam sepanjang hayat.

Kendati demikian, terdapat waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan puasa bagi umat Islam, di antaranya hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah.

 

Syarat Puasa Qadha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan