Jalani Tes Kesehatan Tahap Kedua, Kemenag Benteng: CJH Tidak Memenuhi Syarat Batal Berangkat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di komplek perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. --Candra/RK

Radarkoran.com - Tes kesehatan tahap kedua untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Bengkulu Tengah (Benteng) yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2025 ini dijadwalkan Selasa, 4 Februari 2025.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis S.Sos menerangkan, untuk tes kesehatan tahap pertama sudah selesai dilaksanakan oleh seluruh CJH di daerah ini. 

Menurut dia, pengecekan tes kesehatan tahap I meliputi tensi darah, nafas, dan denyut nadi, saturasi hingga suhu tubuh. Pelaksanaan tes tahap I pada 20 Januari 2025 lalu. Tes kesehatan dilaksanakan di 3 Puskesmas, yakni Puskesmas Ujung Karang, Puskesmas Kembang Seri dan Puskesmas Pekik Nyaring.

"Sementara untuk pelaksanaan tes kesehatan tahap kedua akan dilaksanakan Selasa 4 Februari 2025 di RSUD Bengkulu Tengah. Pada pemeriksaan tahap 

kedua ini, para CJH akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara umum, terdiri dari pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan juga rontgen paru-paru," terang Kharnolis. 

BACA JUGA:BKPSDM Benteng: Jadwal Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Diumumkan

Dia melanjutkan, tes kesehatan kedua merupakan hal yang paling penting, sebab menjadi penentu apakah para CJH ini bisa berangkat ke tanah suci atau tidak jadi berangkat alias batal berangkat. Jika dalam pelaksanaan tes kesehatan ternyata ada CJH yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau ditemukan sakit yang serius, maka CJH bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pelunasan dan dipastikan batal berangkat ke tanah suci.

"Jadi syarat utama untuk melakukan pelunasan keberangkatan adalah memenuhi syarat tes kesehatan. Kalau ditemukan sakit yang serius, CJH dipastikan batal berangkat," papar Kharnolis.

Seperti diketahui, kuota haji Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan atau sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 90 orang. Yaitu 88 kuota haji reguler dan 2 kuota untuk Lansia (Lanjut usia). Sedangkan untuk kuota cadangan sebanyak 30 orang. 

Apabila ada CJH yang tidak jadi berangkat atau yang gagal berangkat, maka akan diganti dengan kuota cadangan. Kuota cadangan ini akan diprioritaskan jika ada CJH yang tidak jadi atau batal berangkat.

"Kuota cadangan kita ada 30 orang. Nah, 30 orang ini akan disiapkan kalau nanti ada CJH yang tidak jadi atau batal berangkat. Sehingga akan kita ambil dan prioritaskan dari kuota cadangan ini," papar Kharnolis. 

Di sisi lain, dia menuturkan bahwa daftar tunggu haji di Bengkulu Tengah sudah mencapai 1.675 orang. Dengan daftar tunggu tersebut, apabila ada warga yang ingin mendaftar haji sekarang, maka baru berangkat ke tanah suci 19 tahun mendatang. Namun daftar tunggu bisa lebih cepat kalau setiap tahunnya mendapatkan tambahan kuota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan