MADK DAPM KMB UPK Kecamatan Kepahiang TA 2024, Sukses!

Ketua DPP DAPM KMB Kecamatan Kepahiang Willis Hasbi foto bersama tim kerjanya.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com - Bertempat di Aula gedung serbaguna Dua putri Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, digelar Musyawarah Antar Desa dan Kelurahan (MADK) Pertanggungjawaban Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kepahiang Maju Bersama (KMB) eks PNPM MPD Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kepahiang tahun anggaran (TA) 2024.

Jalannya MADK DAPM KMB UPK Kecamatan Kepahiang berjalan sukses tanpa kendala. MADK dibuka langsung Camat Kepahiang Herman Zamhari, SP, MP didampingi Ketua DAPM KMB, Willis Hasbi. 

Turut hadir, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Elita Jaya, S.IP, Ketua UPK Sasri Rosida, Lurah, perwakilan Kades, BP, BPP, Tim Verifikasi Badan Pengawas serta kelompak Simpan Pinjam Perempuan (SP ) baik yang mandiri maupun kelompok.

Di sini, Badan Pengurus Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kepahiang Maju Bersama (DPP DAPM KMB) Kecamatan Kepahiang secara rutin melaksanakan MADK setiap tahunnya, membahas beberapa point penting. Seperti rencana kerja tahun buku 2025, laporan pertanggungjawaban kelembagaan DAPM KMB (UPK, BP dan BPP), menyampaikan dana sosial untuk masyarakat serta rapat anggota tahunan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana amanah masyarakat Kepahiang.

Ketua Lembaga BPP DAPM KMB Willis Hasbi, mengatakan UPK adalah aset peninggalan program dari alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM MPD sudah 10 tahun yang digelontorkan 25 persen untuk simpan pinjam. Dari modal awal pertama waktu itu Rp 873.500.000.

BACA JUGA:Setelah Dilantik, Fikri Akan Sampaikan Pidato Perdana di DPRD Rejang Lebong

"Alhamdulillah kini lembaga BPP DAPM KMB masih tetap eksis dibawah gempuran  koperasi atau pinjaman yang menjamur di tengah masyarakat. Dan kami sudah memiliki legalitas yang kuat dengan badan hukum yang jelas melalui Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU.0000107.AH.01.08 tahun 2020. Yang dulunya BKAD kini sudah hak paten kita di Kementrian Hukum dan HAM dengan status lembaga. MADK digelar untuk menyampaikan keuangan UPK secara transparan, akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan oleh UPK," sampai Willis.

Lanjut Wilis, kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang dilahirkan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPD) menjadi UPK DAPM KMB diharapkan menjadi lembaga pengelola kegiatan yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dan pinjaman, pelaksana program dalam kaitan fungsi partisipatory development agency, serta penguatan dan pembinaan kelompok. 

Laporan pertanggungjawaban tahunan merupakan salah satu amanat dari AD/ART UPK Kepahiang yang mengacu pada pasal 13 ayat 1 dan 2 yang didalamnya termuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk melaporkan seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan selama kurun waktu satu tahun.

"Harapan kita kedepan kelembagaan dan UPK khususnya meningkat lebih maju lagi. Dan kelompok simpan pinjam akan lebih mudah lagi dalam mendapatkan pinjaman.Kedepannya pihak UPK agar selalu berhati-hati dalam menjalankan kegiatan pinjaman sebab saat ini banyak sekali modus-modus penipuan.Kita akan terus berusaha untuk selalu memberikan kemudahan bagi kelompok atau masyarakat yang sedang membutuhkan pinjamaan, " tegas Wilis.

Ketua UPK, Sasri Rosida menambahkan bagi kelompok SPP bagus catatan buku pelaporannya harian akan diberikan reward dan juga ada dorprize beda seperti tahun sebelumnya. 

UPK SPP bergerak di bidang simpan pinjam kelompok di desa, perorangan dan harian. Pertanggungjawaban ini merupakan untuk menentukan rencana kerja UPK Kepahiang dalam rangka meningkatkan kinerja UPK Kepahiang sehingga betul betul-betul UPK Kepahiang mencapai tujuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepahiang sesuai dengan visi dan misi UPK Kepahiang. 

"Kita setiap tahun mengeluarkan dana sosial berasal dari keuntungan bersih 1 tahun. Untuk tahun 2024 sendiri kita keluarkan dana sosial sebesar Rp 32 juta. Selain dana sosial kita juga menyiapkan dana  asuransi diambil dari kelompok SPP setiap pencairan. Untuk UPK ini sendiri kelompok SPP masih tetap eksis walaupun digempur perkembangan begitu banyak pinjaman diluar sana menawarkan bunga yang sangat tinggi. Namun kita tetap sesuai aturan dan tentunya memberikan sumbangsih kepada masyarakat berupa dana sosial, " pungkas Sasri.

Tag
Share