Tolak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Kabupaten Mukomuko Gelar Aksi
PPPK : Honorer di Mukomuko gelar aksi, tolak diangkat jadi PPPK paruh waktu--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Tolak diangkat PPPK paruh waktu, ratusan honorer di Kabupaten Mukomuko gelar aksi. Belum lama ini, ratusan honorer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu gelar aksi demo. Ini dilakukan ratusan honorer di Kabupaten Mukomuko menolak kebijakan pemerintah yang mewacanakan untuk mengangkat para honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Honorer yang gelar aksi damai tersebut, merupakan ratusan honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK tahap I Tahun Anggaran (TA 2024.
Dikutip Radarkoran.com dari antaranews.com, Rabu 5 Februari 2025, ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia di wilayah Kabupaten Mukomuko menggelar aksi demo. Ratusan honorer menggelar aksi demo berada di dua lokasi, di Sekretariat Kabupaten Mukomuko dan di DPRD Kabupaten Mukomuko.
"Kita telah mengabdi sepenuh waktu selama bertahun-tahun, tetapi kita mau diangkat menjadi PPPK paruh waktu, apakah itu dikatakan adil," sampai koordinator aksi Apen.
Ratusan honorer yang menggelar aksi demo terdiri dari tenaga honorer pendidik (guru) dan non-kependidikan, selain itu juga dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita.
BACA JUGA:Presiden Minta Kebutuhan Makanan Bergizi Gratis Dipasok Desa
Ratusan honorer tersebut memulai aksi dari lapangan komplek perkantoran, kemudian ratusan honorer menuju Sekretariat Kabupaten Mukomuko, dan terakhir mereka menuju Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko.
Menurut Apen, di dalam Undang-undang negara ini setiap orang diperlakukan secara adil apalagi seperti mereka yang sudah mengabdi sepenuh waktu untuk mendidik anak-anak. Ia berharap, diperlakukan secara adil sesuai dengan aturan negara ini dan mereka juga berharap diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita mendukung upaya yang dilakukan oleh tenaga honorer untuk memperjuangkan nasibnya menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu. Ia juga menyarankan, ratusan honorer yang melakukan aksi demo secara damai, jangan ada tindakan anarkis yang mencederai dunia pendidikan di daerah ini.
Sekretaris Daerah Mukomuko, Bengkulu Abdiyanto sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Abdiyanto menuturkan bahwa honorer yang masuk database BKN, tetapi tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama, maka sesuai petunjuk BKN akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.
"Yang di luar itu, tentu sangat disayangkan, dan kami ingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait honorer non-database, ketentuannya dirumahkan," tutupnya.