Soal Foto Presiden, Badan Kesbangpol Bakal Sidak OPD
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos--EKO/RK
Radarkoran.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat berencana akan melakukan inspeksi mendadak atau (Sidak) ke seluruh OPD dan instansi yang ada di wilayah ini.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap OPD dan instansi yang ada di Kabupaten Lebong sudah memasang foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di masing-masing kantor mereka.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, disinyalir sejumlah OPD dan instansi masih memasang foto Jokowi dan Ma'ruf Amin meski jabatan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden sudah berakhir pada tahun 2024 lalu.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikhram, S.Sos mengingatkan agar setiap kepala OPD dapat memastikan foto presiden dan wakil presiden yang terpasang di kantor mereka adalah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Setiap OPD kan pasti ada pimpinan. Apakah mereka tidak ingat atau seperti apa, pokoknya dalam bulan ini kami akan menyurati seluruh OPD terkait foto presiden dan wakil presiden ini, " kata Ikhram.
BACA JUGA:Sidang Gugatan TPP ASN Lebong Berlanjut, Ini Agenda Selanjutnya
Tak hanya sebatas itu, nantinya Badan Kesebangpol juga berencana akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong maupun instansi terkait lainnya sudah memasang foto presiden dan wakil presiden yang saat ini menjabat.
"Nanti kita juga akan sidak langsung ke lapangan, " lanjut Ikhram.
Hal serupa juga akan mereka lakukan ketika bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024 lalu sudah dilantik. Setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong akan kembali diingatkan untuk menganti foto bupati dan wakil bupati Lebong yang lama dengan pejabat yang baru.
"Jangan nanti mereka (OPD, red) lupa kan. Jadi akan kami ingatkan, " demikian Ikhram.