Jadwal Keberangkatan CJH Bengkulu Tengah Kloter I dan II 2025
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/4ef144a9e5d93d01922cd19b2c6b2ef2.jpeg)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berada di komplek perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. --Candra/RK
Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sudah memastikan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di daerah ini ke tanah suci akan dilaksanakan dalam 2 Kelompok terbang (Kloter). Untuk keberangkatan Kloter I yakni pada awal Mei 2025, dan untuk kelompok II pada pertengahan Mei 2025.
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis, S.Sos menerangkan, Kloter I CJH Benteng 2025 sudah harus masuk asrama haji Bengkulu pada 1 Mei 2025. Sementara itu untuk Kloter II
pertengahan Mei 2025.
Meski demikian, hingga saat ini Kemenag Bengkulu Tengah belum mengetahui secara pasti kapan jadwal pemberangkatan ke tanah suci dan tergabung di kloter mana saja CJH Bengkulu Tengah.
"Sampai sekarang kita baru mengetahui keberangkatan Kloter I dan II saja. Ya kalau untuk CJH Kabupaten Bengkulu Tengah akan tergabung di kloter mana, hingga sejauh ini belum ada kepastian. Karena kami masih menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," terang Kharnolis.
Dia melanjutkan, hingga sekarang Kantor Kemenag Bengkulu Tengah sudah melaksanakan tahapan-tahapan sebelum pemberangkatan CJH ke tanah suci. Ada 90 CJH di Kabupaten Bengkulu Tengah yang masih melaksanakan tahapan tes kesehatan kedua. Pada pemeriksaan tes kesehatan tahap II ini, CJH menjalani pemeriksaan kesehatan secara umum. Terdiri atas pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, EKG/jantung dan rontgen paru-paru.
BACA JUGA:Segini Target Capaian KIA Bengkulu Tengah Tahun 2025
"Tes kesehatan tahap kedua telah mulai dilaksanakan sejak Selasa 4 Februari 2025 dan berakhir hari ini (Jum'at, red). Ya pemeriksaan dilaksanakan di RSUD Bengkulu Tengah," papar Kharnolis.
Ia juga memastikan, apabila dalam tes kesehatan ternyata ada CJH yang tidak memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan, atau ditemukan sakit yang serius, maka CJH bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pelunasan sehingga dipastikan batal berangkat haji tahun 2025 ini.
"Jadi karena syarat utama untuk melakukan pelunasan adalah memenuhi syarat tes kesehatan. Kalau hasil tes kesehatan tidak memenuhi syarat, artinya sudah dipastikan gagal berangkat (Batal ke tanah suci, red) tahun ini," jelas Kharnolis.
Seperti diketahui, kuota haji Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan atau masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 90 orang. Terdiri dari 88 kuota haji reguler dan 2 kuota untuk Lanjut usia (Lansia). Sedangkan untuk kuota cadangan sebanyak 30 orang.
Kalau nantinya ada CJH yang tidak jadi berangkat atau gagal berangkat ke tanah suci, misalnya karena tidak memenuhi syarat kesehatan, maka diganti dengan kuota cadangan. Kuota cadangan memang diprioritaskan apabila ada CJH yang tidak jadi berangkat atau gagal berangkat.