Sudah Disiapkan, Segini Anggaran THR Untuk Seluruh ASN di Kepahiang

THR: BKD Kepahiang sudah siapkan anggaran untuk THR seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, memastikan jika anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sudah dianggarkan. Bahkan, persiapan anggaran tersebut dibenarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran THR ASN atau PNS di Kabupaten Kepahiang sudah tersimpan di Kas Daerah (Kasda) dan siap untuk dicairkan apabila sudah tiba waktunya nanti.

Kepada Radarkoran.com, Jono mengatakan bahwa, anggaran untuk pembayaran THR ASN atau PNS tahun 2025 ini, secara garis besar tidak mengalami perubahan. Saat ini anggaran yang tersimpan di Kasda untuk kebutuhan pembayaran THR ASN berjumlah Rp 13,9 miliar.

"Untuk pembayaran THR ASN tahun ini, sudah disiapkan. Anggarannya sudah tersimpan di Kasda, dengan nilai sebesar Rp 13,9 miliar," ungkap Jono

Menurut Jono, anggaran untuk pembayaran THR ASN ini sudah disahkan melalui pembahasan APBD 2025 pada bulan November 2024 lalu. Kendati demikian, pola pembayaran THR ASN ini akan dilakukan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sanksi 6 ASN Kepahiang, PPK Tunggu BAP Bawaslu, Soal Netralitas Pilkada 2024

"Kalau pembayarannya, kita masih tunggu regulasi dari pemerintah pusat dulu. Apakah ada mekanisme yang berubah, atau seperti apa," sambungnya.

Sementara itu, jika berkaca pada tahun lalu, Jono mengatakan bahwa pembayaran THR ASN di Kabupaten Kepahiang ini, akan dilakukan pada sepekan alias 7 hari menjelang Idul Fitri. Dijelaskan Jono, apabila nantinya pemerintah pusat tidak memberikan regulasi terbaru, maka artinya pembayaran THR ASN ini akan disesuaikan dengan regulasi yang lama.

"Kalau tidak ada petunjuk baru dari pemerintah pusat, maka kita akan pakai regulasi lama. Artinya H-7 lebaran, THR ASN akan kita cairkan, penyalurannya melalui transfer, sama seperti gaji," jelasnya.

Sekadar mengulas kembali, pada tahun lalu THR ASN juga sudah dicairkan pada h-7 Idul Fitri. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menuturkan bahwa THR tersebut dicairkan untuk ASN berupa PNS dan juga PPPK guru dan tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah dilantik.

Mantan Kadis Dikbud ini juga mengatakan jika dalam penyalurannya nanti, besaran THR ini sama dengan jumlah gaji yang diterima oleh ASN setiap bulannya tanpa sedikitpun ada potongan. 

Terkait mekanismenya, dana yang bersumber dari kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing ASN. 

"Untuk anggaran THR ini nanti akan langsung diserahkan kepada ASN setelah ditransfer oleh pusat. Siapa yang paling besar dan yang paling kecil, itu menyesuaikan pangkat atau golongan masing-masing ASN," bebernya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan