Kemendagri Perintahkan Pemkab Kepahiang Segera Bentuk Dinas Damkar dan Penyelamat

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengakui beban yang dialami Pemerintah Kabupaten Kepahiang semakin berat. Di tengah APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang sangat minim, dipaparkan Bupati, Pemkab Kepahiang diminta segera membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat. 

Menurut Bupati, pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamat itu merupakan perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bukan hanya Kabupaten Kepahiang, tapi seluruh pemerintah daerah diminta untuk segera membentuk Dinas Damkar dan Penyelamat.

Sementara diketahui, sampai saat ini, instansi yang membidangi urusan pemadam kebakaran di Kabupaten Kepahiang masih berstatus kantor, yakni Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Sedangkan untuk membentuk satu instansi, disampaikan Bupati, diperlukannya pembahasan melalui regulasi rancangan peraturan daerah yang dibahas bersama dengan DPRD Kepahiang.

"Selain Perda yang mengatur nomenklatur pembentukan dinas instansi, kita dari Pemkab juga diminta meningkatkan fasilitas Dinas Damkar dan Penyelamat nantinya. Mulai dari kantor, sarana serta prasarana, kemudian yang paling penting adalah SDM. Ini kita juga pikirkan, bahkan menambah lagi beban APBD," jelas Bupati, Selasa 9 Januari 2024.

Untuk membentuk Dinas Damkar dan Penyelamat, dijelaskan oleh Bupati, pemerintah kabupaten akan perlahan untuk menindaklanjuti intruksi langsung dari pemerintah pusat tersebut. Lantaran keterbatasan anggaran, dimungkinkan type kantor akan dibentuk lebih kecil.

BACA JUGA:Bupati Hidayattulah Menyalurkan Sembako dan Tongkat kepada Warga Ujan Mas

"Perlahan-lahan akan kita tindak lanjuti instruksi pemerintah pusat untuk membentuk Dinas Damkar, typenya kecil. Ya karena harus juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung," papar Bupati.

Instruksi Kemendagri itu, sambung Bupati, terbentuknya instansi Damkar mengharuskan adanya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta SDM yang memadai untuk menangani urusan pemadam kebakaran dan keselamatan.

"Tentu ini adalah beban, namun kewajiban yang harus ditindak lanjuti. Nanti, Dinas Damkar harus ada Kepala Dinas, bidangnya, SDM sarana prasarana yang memadai," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan