Resmi Disahkan Kemendagri, Ini 5 Kabupaten/kota Hasil Pemekaran di Sumbar

Pemekaran kabupaten/kota di Sumbar--Ilustrasi

Radarkoran.com - Resmi disahkan Kemendagri, 5 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) ini berhasil terbentuk.

Diketahui, Sumbar merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera yang terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota.

Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ternyata terdapat beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang merupakan daerah otonom baru yang terbentuk dari pemekaran.

Dilansir dari laman kemendagri.go.id, terdapat 5 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang berhasil terbentuk dari pemekaran.

Berikut 5 kabupaten/kota di Sumbar yang berhasil terbentuk dari pemekaran:

 

 

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah otonom baru di Sumatera Barat yang dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Padang Pariaman.

BACA JUGA:Terus Tumbuh, Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Hingga Januari Capai 15 Juta

2. Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah otonom baru di Sumatera Barat yang dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung.

 

3. Kabupaten Solok Selatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan