Lebong Kekurangan 6.219 Surat Suara Pemilu 2024, DPD RI Terbanyak
Proses sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan KPU Lebong beberapa waktu lalu.--
LEBONG RK - KPU Lebong sudah menuntaskan proses sortir dan lipat terhadap 5 jenis surat suara Pemilu 2024. Hasilnya diketahui masih terdapat kekurangan 6.219 surat suara Pemilu 2024. Kekurangan itu disebabkan karena ditemukan surat suara yang rusak hingga kurang kirim.
Dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024, diketahui jika surat suara untuk pemilihan DPD RI Dapil Bengkulu menjadi yang paling banyak kurang. Dari 83.486 surat suara DPD RI, hanya 78.899 dalam kondisi baik, 4.503 surat suara rusak, kurang kirim 84 surat suara sehingga kekurangan surat suara 4.587.
Kemudian untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah yang di sortir yaitu sebanyak 83.486 lembar, 83.343 lembar surat suara dalam kondisi baik, 316 lembar rusak, lebih kirim 173 lembar dan jumlah kekurangan sebanyak 143 lembar.
Surat suara DPR RI, jumlah yang di sortir 83.486 lembar, dalam kondisi baik 82.511 lembar, rusak 1.193 lembar, lebih kirim 218 lembar dan jumlah kekurangan 975 lembar.
Selanjutnya untuk surat suara DPRD Lebong Dapil I, jumlah surat suara yang di sortir 38.411 lembar, dalam kondisi baik 38.427 lembar, rusak 112 lembar dan lebih kirim 128 lembar. Sehingga untuk surat suara DPRD Lebong Dapil I dipastikan cukup karena jumlah lebih kirim lebih banyak dari surat suara yang rusak.
BACA JUGA:1.193 Surat Suara DPR RI di Lebong Dalam Kondisi Rusak
Selanjutnya surat suara DPRD Lebong Dapil II, jumlah surat suara yang di sortir 24.380 lembar, 24.343 lembar dalam kondisi baik, 31 lembar rusak,kurang kurim 6 lembar sehingga kurang 37 lembar surat suara.
Kemudian surat suara DPRD Lebong Dapil III jumlah surat suara yang di sortir 20.695 lembar, 20.661 lembar dalam kondisi baik, 31 lembar rusak, kurang kirim 3 lembar sehingga kekurangan 34 lembar surat suara.
Terakhir, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu dari 83.486 lembar surat suara, 83.043 surat suara dalam kondisi baik, 236 lembar rusak, 207 lembar kurang kirim sehingga kekurangan 443 lembar surat suara.
Terkait hal ini, Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan hasil sortir dan lipat surat suara yang selesai dilaksanakan 9 Januari 2024 sudah mereka sampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu. Termasuk dalam pemenuhan surat suara yang masih kurang.
"Hasilnya sudah kita laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. Insyaallah dalam waktu dekat kekurangan surat suara bisa dipenuhi, " singkat Yoki.