Puluhan Peserta PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Ajukan Sanggahan

KOMPLEK : Kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, yang berada di komplek perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. --Candra/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap II, sudah membuka massa sanggah peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si memaparkan, berdasarkan data dari Tim Pansel sudah puluhan peserta yang ajukan sanggahan, tepatnya 32 orang. Namun data tersebut masih bersifat sementara, mengingat masa sanggah masih dibuka hingga tanggal 21 Februari 2025. 

"Berakhir 21 Februari 2025, masih ada peluang untuk bertambah. Dan kami siap menerima setiap sanggahan yang disampaikan peserta seleksi, termasuk dari masyarakat," kata Kaban yang akrab disapa Lipi ini.  

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bagi setiap peserta yang tidak terima dengan hasil verifikasi administrasi, bisa menyampaikan sanggahan. Dan apabila peserta tidak mengajukan sanggahan, maka peserta dianggap menerima dengan keputusan yang ditetapkan oleh Tim Pansel. 

"Setiap sanggahan yang disampaikan akan kami proses. Namun terkait disetujui atau tidak, itu akan diputuskan setelah verifikasi ulang dilakukan kembali.

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Rachmat-Tarmizi Targetkan Jalan Mulus dan Ibu Kota Modern

Bisa jadi peserta yang awalnya tidak memenuhi syarat bisa berubah menjadi memenuhi syarat," terangnya. 

Yang mana, sambung Lipi, pengumuman hasil sanggahan ini nantinya akan diumumkan pada rentang waktu 22 Februari hingga 28 Februari 2025. "Ya jadi

pada pengumuman pascasanggahan inilah nantinya dapat dilihat, apakah ada peserta yang awalnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Dan hal itu tidak menutup kemungkinan akan terjadi," ujarnya. 

Untuk diketahui, pada tahapan seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah, cukup banyak peserta yang tidak memenuhi syarat, apabila dibandingkan dengan seleksi administrasi PPPK tahap I sebelumnya. 

Berdasarkan data BKPSDM Bengkulu Tengah, dari 1.088 peserta yang mendaftar, peserta yang dinyatakan lulus ada 806 orang. Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 282 orang. Banyaknya peserta yang tak lulus verifikasi administrasi dikarenakan beberapa penyebab. 

Seperti surat keterangan bekerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar. Kemudian, surat keterangan aktif bekerja belum 2 tahun. Selanjutnya ada peserta seleksi yang tidak memiliki riwayat bekerja di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. "Begitu juga dengan SPTJM Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, ada yang tidak punya," ucap Lipi. 

Tim Pansel juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang dilakukan peserta PPPK Tahap II, berdasar

pengumuman hasil seleksi administrasi, bisa menyampaikan saran atau laporan kepada BKPSDM. Jika terbukti maka kelulusan peserta yang bersangkutan dipastikan dibatalkan. Kecurangan yang dimaksud seperti peserta yang melampirkan SK fiktif atau palsu atau melampirkan berkas palsu dan lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan