Pria di Kepahiang Akui 3 Kali 'Ajeb-ajeb' dengan Pacar yang Masih Bawah Umur

ILUSTRASI: Pelaku persetubuhan anak bawah umur ngaku sudah 3 kali melakukan aksinya--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pria di Kepahiang akui tiga kali melakukukan'Ajeb-ajeb' atau melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur sebut saja, Kembang -bukan nama sebenarnya- yang berumur 15 tahun. Setelah diamankan Unit PPA, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pria 29 tahun asal Kecamatan Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya menjalani serangkaian proses pemeriksaan, Jumat 21 Februari 2025. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, sebelumnya diamankan polisi lantaran kepergok berada di dalam kamar pelajar yang merupakan pacarnya tersebut. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedy SH menerangkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, diketahui kalau memang dirinya sudah melakukan aksi persetubuhan atau 'ajeb-ajeb' terhadap pelajar yang masih berusia 15 tahun tersebut. Bahkan aksi ini lanjut Dedi, sudah merupakan yang ketiga kalinya yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap si korban.

"Berdasarkan pengakuannya, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali dan di tempat yang berbeda-beda. Aksi terakhir atau puncaknya, saat berada di dalam kamar korban dan akhirnya ketahuan oleh orang tua korban," ungkap Kanit

Menurut Kanit, terduga pelaku sendiri mengaku bersedia untuk bertanggung jawab dan menikahi korban. Namun pihak keluarga yang sudah tidak terima dengan perbuatannya, langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

"Memang pelaku berjanji untuk bertanggung jawab dan menikahi korban, namun orang tuanya tidak mau dan memilih untuk melaporkan peristiwa ini kepada kami," sambungnya.

BACA JUGA:Jalan Desa Digilas Alat Berat, Warga Cinta Mandi Baru Marah!

Sementara itu Kanit mengatakan bahwa, aksi persetubuhan ini baru terungkap setelah orang tua korban menanyakan seluruh detail kejadiannya kepada korban, pascamemergoki terduga pelaku dan korban yang berduaan di dalam kamar. Dari sini, kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pengakuan korban ini pun, membuat hati orangtuanya teriris dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang.

"Jadi setelah kepergok di dalam kamar, korban diminta untuk menceritakan kronologinya kepada orang tuanya. Dari sana kemudian diketahui kalau memang ada aksi persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku, hingga akhirnya orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, belakangan ini sedikitnya, sudah dua kali terjadi persetubuhan anak di bawah umur dan berujung kepada pihak kepolisian. Belum hilang dari ingatan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yang awalnya kepergok dalam mobil saat berada di depan kantor Pemkab Kepahiang. Baru-baru ini kembali terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan sekarang sudah ditangani unit PPA Sat reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

Jika sebelumnya kepergok di dalam mobil, kali ini terduga pelaku dan korban kepergok tengah berduaan di dalam kamar. Orang tua korban memergoki, terduga pelaku dan korban sedang berada di dalam kamar, hingga akhirnya melayangkan laporan ke Polres Kepahiang, dan saat ini terduga pelaku persetubuhan atau pencabulan sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum lanjutan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan