Perintah Pj Sekkab Hendri Donal, Akomodir Pinjaman Mobnas Bawaslu Benteng

AKOMODIR : Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Dr. Hendri Donal, MH memerintahkan Bagian Sset Setkab Bengkulu Tengah mengakomodir usulan mobil dinas Bawaslu. --Candra/RK
Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah jadi perbincangan belakangan ini, karena tidak memiliki mobil dinas atau Mobnas. Kondisi ini menyebabkan Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, S.Kep menggunakan sepada motor dalam menjalankan tugasnya. Namun, supaya memiliki Mobnas, Bawaslu Benteng sudah mengajukan pinjam pakai kendaraan dinas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Menyikapi hal ini, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Dr. Hendri Donal, SH, MH membenarkan, surat pengajuan pinjam pakai kendaraan dinas dari Bawaslu Benteng sudah pihaknya terima. Saat ini surat tersebut sudah diturunkan ke Asisten III untuk ditindaklanjuti ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset, supaya pinjam pakai kendaraan dinas yang diajukan Bawaslu diakomodir.
"Untuk permohonan dari Bawaslu Benteng sudah kita terima dan sudah diturunkan ke Assisten III untuk diakomodir. Tak bisa kita pungkiri jika kendaraan dinas memang dibutuhkan Bawaslu Benteng dalam menjalankan tugas-tugasnya," sampai Pj Sekkab Hendri Donal.
Sementara Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar menyampaikan, selama ini kendaraan dinas yang kerap dipakai Komisioner Bawaslu merupakan mobil sewaan. Dikarenakan adanya refocusing anggaran, maka alokasi anggaran untuk sewa kendaraan roda empat sudah tidak ada lagi.
Karena itu, sekarang Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah tdak memiliki kendaraan dinas. Maka dari itu pula lah Bawaslu mengajukan pinjaman kendaraan dinas ke Pemkab Bengkulu Tengah. Bawaslu Bengkulu Tengah pun mengaku dengan tidak memiliki kendaraan dinas sangat berdampak terhadap kinerja.
BACA JUGA:Tidak Ada Mobnas, Ketua Bawaslu Benteng: Mobil Avanza Lama pun Tidak Apa-apa
"Selama ini kendaraan dinas kita merupakan kendaraan sewa. Tetapi karena adanya refocusing anggaran, maka tak ada lagi alokasi untuk sewa kendaraan.
Ya sangat berdampak sekali bagi kami. Makanya kami mengajukan surat usulan pinjam pakai kendaraan," sampai Evi Kusnandar.
Lebih lanjut dia menyampaikan, surat usulan tersebut sudah pihaknya sampaikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Pihaknya berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat mengakomodir usulan tersebut. Mengingat Pemkab Bengkulu Tengah memiliki banyak aset kendaraan dinas, tidak terkecuali kendaraan roda empat.
"Kami berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat mengakomodir usulan Mobnas kami, guna menunjang kinerja kami. Sangat miris sekali Komisioner Bawaslu tidak memiliki kendaraan dinas. Jadi, kami minta Pemkab Bengkulu Tengah bisa mengusahakannya," demikian Evi Kusnandar.