Pastikan Fasilitas Terpenuhi, Sekda Minta Inventaris Rumdin dan Ruang Kerja Bupati/Wabup

Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si--EKO/RK
Radarkoran.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Bagian Umum Setkab Lebong guna melakukan inventarisir maupun mendata kondisi sejumlah aset yang ada di rumah dinas maupun ruang kerja bupati dan wakil bupati Lebong.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bupati maupun wabup mendapatkan fasilitas yang layak dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Informasi yang saya terima rumah dinas termasuk ruang kerja bupati dan wakil bupati bocor. Aset yang ada juga saya sudah minta untuk diinventaris, kalau tidak ada agar ditelusuri kemana. Kalau ada tapi kondisinya tidak layak, itu beda lagi, " sampai Mustarani.
Intinya Mustarani ingin memastikan bupati dan wakil bupati Lebong yang baru dilantik memiliki fasilitas yang layak. Selain itu hal ini perlu dilakukan untuk menghindari fitnah di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Hari Pertama Ngantor, Wabup Sampaikan Pesan Khusus untuk Bappeda
"Kalau aset yang sebelumnya ada tapi sekarang tidak ada, inilah yang harus ditelusuri jangan sampai nanti ini fitnah muncul. Padahal bukan bupati atau wabup (mantan, red), kemungkinan staf atau penjaganya, " lanjutnya.
Dalam memenuhi fasilitas bupati dan wakil bupati ini, lanjut Mustarani, pihaknya juga masih mengupayakannya. Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan efisiensi anggaran, ada celah untuk bisa membenahi dan melihat struktur APBD tahun 2025.
"Kebetulan saya bukan masuk dalam tim penyusun APBD 2025. Berdasarkan Inpres ada celah untuk membenahi dan melihat lagi struktur APBD 2025. Selain mengefisiensi Rp 71 Miliar, sembari kita melihat program prioritas bupati dan wabup yang belum tersentuh. Kalu memungkinkan bisa dimulai tahun 2025. Termasuk menangani rumah dinas dan ruang kerja bupati dan wakil bupati yang bocor, "singkat Mustarani.