Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Unit Pengendali Gratifikasi
SOSIALISASI : Kantor Kementerian Agama Sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar Upacara Bulanan di lapangan kantor, Jumat (17/11). Dibina langsung olah Kepala Kantor, Drs. Albahri, M.Si. Kegiatan upacara yang berjalan lancar dan diikuti ASN Kemenag Kepahiang baik yang berada pada lingkungan Kantor Kemenag, Madrasah, KUA kecamatan, dan Non-ASN.
Dalam amanat, Albahri mengumumkan proses pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang sekarang sedang dalam tahap persiapan submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI).
"Selain itu, sebagai ASN kita semua punya kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya yang belum lama ini diminta tim Kepegawaian, yaitu mengisi survei Indeks Profesionalitas dan mengunggah dokumen SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Mengingat saat ini banyak hal dilaksanakan menggunakan media digital, maka kita semua diharapkan dapat mempelajari teknologi yang digunakan," sampai Albahri.
Rangkaian kegiatan upacara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang juga dibina oleh Kepala Kantor. "Materi pengendalian gratifikasi kali ini fokus pada sosialisasi aturan hukum, sanksi dan media pelaporan yang dapat digunakan untuk melaporakan pelanggaran baik melalui media elektronik maupun non elektronik," papar Albahri.
BACA JUGA:Tidak Direalisasikan, Dana Kelurahan di Kepahiang Mubazir saja?
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Agen Perubahan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, beberapa siswa madrasah, perwakilan tim ekstrakurikuler yang berhasil meraih prestasi di berbagai bidang di bulan ini. Kepala Kantor pun menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan yang telah mendulang prestasi.