Tidak Direalisasikan, Dana Kelurahan di Kepahiang Mubazir saja?
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Very Susanto, S.Sos.--EPRAN/RK
KEPAHIANG RK - Diketahui walaupun 2 kelurahan dari total 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang sudah menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), ternyata belum juga ada realisasi terkait dana kelurahan. Jika dilihat dari kondisi yang ada, dimungkinkan dana kelurahan untuk 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dengan total 2,4 miliar, akan mubazir saja.
Dalam artian akan sia-sia saja dan berpotensi dikembalikan lagi kepada pemerintah pusat, lantaran hingga Tahun Anggaran (TA) 2023 hanya menyisakan sebulan setengah ke depan, dana kelurahan belum terealisasi. Sementara setelah TA 2023 berakhir, dana kelurahan tersebuttidak dapat lagi digunakan.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Very Susanto, S.Sos Jum'at (17/11) menyampaikan, memang informasi dari PBJ Setkab Kepahiang, baru ada 2 kelurahan yang menayangkan RUP, Kelurahan Ujan as Atas Kecamatan Ujan Mas dan Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Sedangkan 10 kelurahan lainnya belum ada yang menayangkan RUP.
"Penayangan RUP sifatnya wajib, hanya saja belum terlihat apakah kedua kelurahan ini sudah merealisasikan atau tidak. Sementara untuk 10 kelurahan lainnya, saya rasa tidak akan melakukan proses pencairan, karena sampai sekarang ini saja belum menayangkan RUP," kata Very.
Menurut Very, pihaknya dari pemerintahan bersifat hanya menyampaikan himbauan saja terhadap kelurahan supaya bisa merealisasikan anggaran kelurahan. Sementara apakah nantinya akan direalisasikan atau tidak, itu merupakan wewenang pihak kelurahan sendiri. Lantaran dari awal hingga sekarang sedikitnya sudah 2 kali melakukan rapat dengan pihak kelurahan.
BACA JUGA:Pencegahan Stunting, Pemkab Kepahiang Gandeng Seluruh Pihak
"Rapat sudah 2 kali kita laksanakan, bersurat juga sudah kita lakukan. Tinggal lagi tergantung dengan kelurahannya masing - masing, apakah akan merealisasikan atau tidak. Jika melihat waktu yang masih tersedia, nampaknya dana kelurahan akan sulit direalisasikan," sampai Very.
Jika hingga TA berakhir dana kelurahan tidak juga direalisasikan, dana kelurahan akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat. Belum diketahui pasti, apakah tahun mendatang akan kembali menerima anggaran tersebut atau tidak. "Bisa kitakan mubazir saja jika tidak direalisasikan, karena anggaran Rp 2,4 miliar sengaja diberikan pemerintah pusat untuk 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Dengan masing-masing kelurahan akan mendapatkan Rp 200 juta," demikian Very.