Nasib Sisa P1 di PPPK 2025, Ini Penjelasan Dirjen Nunuk

PPPK : Nasib P1 di PPPK 2025--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com- Ternyata seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 belum mengakomodasi semua peserta prioritas satu (P1). Banyak yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi tahap 1, terutama guru swasta berstatus R1D. Untuk diketahui, P1 merupakan guru lulus passing grade PPPK 2021, R1D adalah guru prioritas (P1) dari sekolah swasta.

Dikutip dari, jpnn.com, Selasa 25 Februari 2025, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho mengatakan R1D banyak yang tersisa. Mereka, bahkan sudah mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan R1 tidak masuk dalam daftar optimalisasi.

"Ini sangat mengkhawatirkan guru prioritas yang merupakan peserta lulus passing grade PPPK 2021," terang Nadzif

Dijelaskan, walaupun jumlah R1 tidak banyak, tetapi R1 yang terdiri dari 4 klasifikasi (honorer K2, guru honorer negeri masa kerja minimal 3 tahun, lulusan pendidikan profesi guru, dan guru swasta) berharap bisa dituntaskan tahun ini juga. Harapan R1 untuk diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu lewat optimalisasi.

"Kami tahu optimalisasi akan dilakukan pada tahap 2. Semoga semua R1 bisa menjadi PPPK penuh waktu tahun ini," tambahnya Nadzif.

BACA JUGA:Soal Makanan Bergizi Gratis, Siswa Berikan Masukan Ini ke Wapres Gibran

Dengan dengan adanya optimalisasi di tahun 2025, ia meminta supaya pemerintah bisa menyelesaikan dengan 100 persen. Walaupun memang, sisa R1 di Dikmen Provinsi Jateng hanya tersisa 10 hingga 15 persen. 

Terpisah, Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani mengatakan, honorer ada di database BKN diselesaikan sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024. Sementara honorer yang tidak di database BKN akan ada mekanisme lain yang sedang didiskusikan dengan Panselnas.

"Kami berkomitmen mencari solusi bagi teman-teman guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, semua tergantung skenario KemenPAN-RB,"jelasnya. 

Terkait apakah sisa R1 (P1) masih tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk mengatakan ada perubahan signifikan penerimaan CASN 2025. Kemendikdasmen, tidak lagi dalam kapasitas mengajukan usulan kebutuhan guru dan tendik. Usulannya langsung dari masing-masing pemda.

"Detailnya KemenPAN-RB yang tahu, makanya kalau dibilang apakah sisa P1 akan diakomodasi di PPPK 2025, saya belum tahu," demikian Dirjen Nunuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan