Dinas PUPR Bengkulu Pastikan Selesaikan Temuan BPK RI

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST,.M.Si--GATOT/RK
Di lingkup Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sendiri, dari LHP yang ada ditemukan adanya perencanaan dan pelaksanaan dua paket pekerjaan preservasi jalan belum sesuai ketentuan dan lebih bayar.
Lalu, adanya pekerjaan pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional KOBEMA (Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma) yang belum sesuai ketentuan dan lebih bayar. Serta poses tender atas paket pekerjaan pembangunan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan lebih bayar.
Terhadap temuan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang menjadi kewenangannya dengan tidak membocorkan rincian Referensi Harga/HPS dan serta berkomitmen untuk independen dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Serta memerintahkan Kepala Dinas PUTR Provinsi Bengkulu supaya memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah.