OPD Pemprov Diminta Tindaklanjuti Efisiensi Anggaran

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk dapat menindaklanjuti dan menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi mengatakan, sehubungan dengan telah terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, seluruh kepala OPD diminta untuk menjalankan beberapa kebijakan sebagai langkah awal tindak lanjut edaran tersebut.

Kebijakan tersebut diantaranya, membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar/FGD. Lalu membatasi dan mengurangi perjalanan dinas (Perjadin) sebesar 50 persen dan membatasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan.

"Serta melakukan rencana penyesuaian belanja untuk meningkatkan belanja pokok dan mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output yang jelas, terutama untuk mendukung Visi Misi gubernur dan Wakil gubernur 2025-2030," sampainya.

Selain itu, Haryadi menyebut jika dari informasi yang pihaknya terima dari Kemendagri RI, pemerintah daerah diminta untuk sementara ini tidak melakukan penerimaan pegawai non ASN atau honorer baru.

BACA JUGA:Soal Penyederhanaan Gelar ASN, BKD Bengkulu Tunggu Regulasi

"Apapun alasannya, kecuali yang sesuai regulasi dan mekanisme yang ada bagi pegawai non ASN yang sudah masuk database BKN," imbuhnya. 

Juga untuk sementara waktu belum ada OPD yang melakukan pencairan kegiatan-kegiatan kecuali yang menjadi kebutuhan wajib dan mendesak seperti anggaran untuk pembayaran gaji, listrik, air, telepon, termasuk TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).

"Sebagaimana Informasi yang saya terima dari kemendagri, semua Pimpinan OPD dan jajaran agar dapat melaksanakan dan menjalankan instruksi ini," sampai Haryadi.

Lebih jauh ditambahkan Haryadi, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Bengkulu saat ini sedang merumuskan langkah-langkah efisiensi anggaran sesuai dengan SE mendagri. Maka diminta kepada kepala OPD untuk melaksanakan arahan yang ada sampai dengan adanya kebijakan/arahan selanjutnya.

"Saat ini tim bidang anggaran sedang melakukan identifikasi pos pos yang harus diefisiensikan per OPD, dan menyusun simulasi efisiensi," ujarnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan