Realisasi TKD Bengkulu Hingga Februari 2025 Capai Rp 1,195 Triliun

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana--GATOT/RK
Radarkoran.com - Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi pagu Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat melaui kementerian keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebesar Rp 10,815 triliun untuk tahun 2025 ini. Dari total pagu tersebut telah terealisasikan Rp 1,195 triliun.
"Sampai dengan 28 Februari 2025, secara nominal tersalur Rp 1,195 triliun atau dengan persentase 11,05 persen," kata kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana.
Adapun rincian realisasi TKD Bengkulu antara lain dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terealisasikan sebesar 8,04 persen atau Rp 55,55 miliar dari total pagu sebesar Rp 690,59 miliar. Lalu Dana Alokasi Umum (DAU) dari pagu Rp 6,740 triliun telah terealisasikan Rp 863,75 miliar.
"Penyaluran DAU di wilayah Bengkulu sudah mencapai persentase 12,81 persen dari pagu yang dialokasikan," imbuhnya.
Selain itu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik. Untuk DAK fisik belum terealisasikan sama sekali dari pagu Rp 780,82 miliar. Sedangkan untuk DAK non fisik telah tersalur dengan persentase yang lebih besar yakni 1,86 persen atau Rp 17,82 miliar dari alokasi pagu sebesar Rp 958,39 miliar.
Selain itu, ada juga realisasi TKD dari Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa yang masing masing terealiasi untuk Dana Desa sebesar Rp 30,35 miliar atau terealisasikan 2,93 persen dari pagu Rp 1,036 triliun. Dan untuk dana insentif fiskal dari pagu Rp 20,83 milar, belum terealisasikan.
BACA JUGA:Pemprov dan Pemkot Bengkulu Kolaborasi Atasi Persoalan Banjir
"Secara keseluruhan, kita melihat bahwa realisasi transfer ke daerah masih berada di angka yang relatif rendah," kata Irfan.
Walaupun realisasi TKD diatas masih rendah, ada beberapa sektor penyaluran menunjukkan angka yang cukup baik seperti BOP PAUD dengan realisasi 48,80 persen atau sekitar Rp 14,01 miliar dari pagu Rp 28,71 miliar. Lalu BOP Kesetaraan yang mencapai Rp 6,49 miliar atau 46,16 persen dari pagu Rp 14,06 miliar. Serta dana BOS yang telah mencapai 47,94 persen atau Rp 202,43 miliar dari total pagu Rp 422,29 miliar.
Dengan masih rendahnya TKD realisasi di beberapa sektor, DJPb mengingatkan pemerintah daerah dan instansi vertikal agar mempercepat realisasi anggarannya. Serta langkah-langkah strategis dapat segera dilakukan untuk mempercepat pencairan dan pemanfaatan dana sesuai dengan peruntukannya.
"Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bekerja sama dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu," demikian Irfan.