Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!

MENANGIS : Menangis saat berpuasa--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Puasa merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat muslim ketika sudah baligh, lantaran memang puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Puasa juga merupakan, menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang bisa membatalkannya, sejak terbit fajar atau menjelang salat subuh hingga terbenam matahari atau menjelang ketika masuknya waktu salat magrib.
Selain menahan diri dari makan dan minum, masih ada yang mempertanyakan apakah menangis bisa membatalkan puasa?
Untuk diketahui, menangis merupakan salah satu ekspresi yang biasanya datang secara tiba-tiba dengan penyebab atau latar belakang tertentu. Terkadang kita selaku manusia untuk mengekspresikan emosi dan perasaannya sehingga bisa menggugurkan air mata atau menangis, baik itu kebahagiaan, kesedihan, atau emosi lainnya. Saat menjalankan puasa, selain menahan lapar dan haus, kita juga diharapkan menahan diri dari emosi.
Dari hadits riwayat muslim menyatakan, Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika sholat atau membaca Alquran. Saat seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju arah tenggorokan. Ditegaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin berikut:
Artinya: 'Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan' (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
BACA JUGA:Benarkah Marah Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Dengan itupula disimpulkan, ketika seseorang berpuasa lalu menangis maka puasanya tidak batal. Bahkan terdapat anjuran menangis, seperti merenungi dosa, kesalahan, berdoa, saat membaca Al-Qur'an, atau melakukan ibadah lainnya. Tapi ada kondisi menangis yang harus dihindari, menangis meraung-raung atau berlebihan.
Intinya menangis tidak membatalkan puasa, tapi menangis saat puasa menangis lantaran emosi tidak juga dianjurkan. Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita, fokus memperbanyak ibadah, dan mengharapkan rida dari Allah SWT.