Inspektorat Provinsi Belum Tuntas Audit Sekolah

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto--GATOT/RK
Radarkoran.com - Inspektorat Provinsi Bengkulu sejak 27 Februari 2025 dan hingga saat ini masih melakukan audit di 24 sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di Kota Bengkulu. Audit ini difokuskan pada pemeriksaan penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Dr. H. Heru Susanto, SE, MM, CGCAE mengatakan, hingga saat ini tim pemeriksaan tata kelola satuan pendidikan masih melakukan proses audit anggaran secara mendetail.
"Saat ini masih proses, masih berproses," kata Heru.
Ia menuturkan, pemeriksaan tata kelola keuangan yang dilakukan meliputi anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan atau sumber pendanaan lainnya.
"Apa saja sumber lainnya itu, bisa dari komite, dari sumbangan yang tidak mengingat maupun lainnya. Jadi apapun yang terkait dengan pendanaannya itu akan kita lihat," katanya.
Jika dari hasil audit yang dilakukan nantinya menunjukan jika sumber pendanaan yang lainnya seperti yang selama ini diterapkan dimungkinkan untuk didanai oleh APBD, PPN atau dari sumber yang tidak membebani orang tua wali murid, maka kebijakan penghapusan sumber pendanaan lain itu jauh lebih baik.
"Mudah-mudahan nanti dengan hasil yang kami lakukan, semunya akan terpetakan Insyaallah mudah-mudahan. Kami sampling dulu di 24 sekolah satuan pendidikan," papar Heru.
BACA JUGA:Gubernur Pastikan Pembangunan Kolam Retensi Berlanjut
Dirinya berharap, dengan kegiatan audit yang dilakukan nantinya bisa ditahui segala aumber pembiayaan yang ada di sekolah-sekolah. Apakah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau tidak.
"Jadi ibarat struktur APBD, kita akan tahu pendapatannya berapa, pembiayaannya berapa dan kemudian belanja berapa. Mungkin nanti diketahui jika selama ini kurang dari pendanaan BOS saja, sehingga dicarikan seberapa butuhnya," ujar Heru.
Untuk diketahui, kegiatan audit yang dilakukan ini termasuk tindaklanjut dari arahan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE bebeberapa waktu lalu yang mengeluarkan instruksinya untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana komite dan BOS di sekolah yang kerap dikeluhkan oleh orang tua wali murid.