332 Bidang Lahan Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE--

LEBONG RK - Program sertifikasi lahan milik daerah akan kembali dilanjutkan oleh Pemkab Lebong tahun 2024. Apalagi saat ini tercatat masih ada 332 bidang lahan milik Pemkab Lebong belum bersertifikat.

Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta dalam APBD 2024 untuk membuat sertifikat lahan plat merah tersebut. Selain atensi dari KPK RI, tujuan sertifikasi lahan milik daerah yang dilakukan sebagai upaya pengamanan aset.

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE menjelaskan dengan anggaran yang ada ditargetkan bisa untuk menerbitkan sertifikat sebanyak 129 bidang lahan milik Pemkab Lebong.

"Tapi kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan, apakah target ini ditambah atau tidak, " kata Gundala.

Gundala menambahkan, penertiban aset lewat program sertifikasi lahan ini sudah dijalankan Pemkab Lebong sejak beberapa tahun terakhir.

Data terakhir dari 626 lahan milik daerah yang terdiri dari tanah kas desa, tanah sekolah dan tanah lainnya, sejauh ini baru 294 lahan yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya, 332 lahan belum memiliki sertifikat.

"Prosesnya kami laksanakan secara bertahap. Untuk tahun 2023 lalu sudah 47 lahan daerah yang sudah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN, " tambahnya.

BACA JUGA:129 Lahan Daerah Ditarget Bersertifikat Tahun 2024

Program pengamanan aset daerah ini dipastikan akan dilaksanakan hingga tuntas. Artinya seluruh lahan milik daerah bersertifikat. Hanya saja pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. 

Targetnya, tahun 2025 mendatang seluruh lahan milik daerah ini sudah memiliki sertifikat.

"Mudah-mudahan tahun 2025 nanti, seluruh lahan milik pemerintah ini sudah memiliki sertifikat semuanya. Selain untuk penertiban aset, ini juga menindaklanjuti atensi dari KPK RI," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan