Guru jadi Pusing! Pemerintah Maju Mundur Jadwal Libur Sekolah

Sekolah dan guru dibuat bingung dengan jadwal libur sekolah idul fitri yang masih berubah-ubah, maju mundur oleh pemerintah. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Hingga sejauh ini, kebijakan pemerintah yang maju mundur jadwal libur sekolah membuat guru se-tanah air bingung bahkan pusing. Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

Dia mengatakan, guru kebingungan lantaran dipicu oleh adanya Surat Edaran Bersama alias SEB 3 menteri mengenai Pembelajaran Selama Ramadan yang awalnya sudah diundangkan per 20 Januari 2025 lalu, untuk mengakhiri polemik libur sekolah sepanjang bulan puasa. 

Nah, di dalam SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tersebut, terang Satriwan, pemerintah pun memutuskan libur Idul fitri tanggal 26, 27 dan 28 Maret. Sedangkan tanggal 2, 3, 4, 7 serta 8 April 2025 merupakan libur bersama idul fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Namun seperti diketahui,  belakangan ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat peluncuran Seleksi Penerimaan Murid Baru alias SPMB 2025 pada Senin 3 Maret 2025 mengatakan, libur idul fitri dimulai tanggal 21 Maret 2025, dengan kata lain lebih cepat dari SEB.   

"Pak Mendikdasmen menyampaikan akan ke luar pengganti aturan SEB barunya. Tapi baru-baru ini beredar di WAG Lintas organisasi guru dan pendidikan, dua SEB yaitu SEB 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2025 yang menuliskan libur idul fitri mulai 22 Maret 2025, dan seterusnya (Nomor 4 huruf c)," bebernya.

BACA JUGA: Ragam Penipuan Online Yang Marak Terjadi, Kenali Agar Tidak Jadi Korban

Lebih lanjut Satriwan mengungkapkan, hal lebih mengejutkan terjadi ketika muncul lagi revisi SEB 3 Menteri yang masih dengan nomor yang sama, justru menuliskan libur idul fitri dimulai 21 Maret 2025 (Nomor 4 huruf c).

Dikatakan Satriwan, kedua SEB 3 Menteri dengan nomor yang sama ini membuat sekolah, guru, dan orang tua murid bingung. Apalagi sebenarnya sekolah-sekolah sudah membuat jadwal menyesuikan SEB 3 Menteri yang awal ke luar per 20 Januari lalu itu. 

"Sekarang sudah muncul lagi SEB 3 Menteri, dengan dua tanggal libur idul fitri yang berbeda. Siapa yang tidak bingung seperti ini? Yang mana yang harus kami ikuti?. Ini terkesan pemerintah tidak profesional dalam membuat perencanaan, administrasi pemerintahan, dan buruknya koordinasi serta harmonisasi kebijakan di internal kementerian yang mengeluarkan SEB tersebut," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan