Honorer Daerah Siap ke Jakarta, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026

Persatuan honorer di masing-masing daerah akan bergerak ke Jakarta, menuntut keadilan agar penundaan pengangkatan PPPK dibatalkan. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Polemik atas keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026, kian memanas serta memantik amarah 

honorer di seluruh tanah air. Bukan tanpa dasar, mereka protes lantaran telah dinyatakan lulus PPPK 2024 Tahap I, serta sudah masuk pemberkasan NIP PPPK, malah justru pengangkatan diundur sampai tahun depan. 

Mengenai situasi dan kondisi saat ini, Ketua Forum Honorer K2 Kalimantan Barat (Kalbar) Syarif Feriansyah mengungkapkan, kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, dan Komisi II DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) 5 Maret 2025, sangat bertentangan dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Lantaran bertentangan dengan amanat UU ASN itulah, sampai Feri sapaan akrabnya, keputusan Raket tersebut harus dicabut. "Raker serta RDP 5 Maret 2025 sudah menginjak-injak azas keadilan serta kemanusiaan. Kami sudah lulus dan masuk pemberkasan, bahkan ada yang NIP PPPK sudah terbit, kenapa harus diundur 12 bulan," tegas Feri, Minggu 9 Maret 2025.

Feri menyesalkan sikap Komisi II DPR yang menurutnya mayoritas anggotanya tidak tahu masalah honorer, tapi seolah-olah paham, sehingga menghasilkan keputusan aneh. Dia juga mengungkapkan, tidak sedikit honorer K2 yang usianya kritis sangat berharap diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. Tapi karena 

keputusan Raker dan RDP baru-baru ini, mereka harus menunggu hingga tahun depan, sehingga ada sebagian yang sudah masuk pensiun.

BACA JUGA:Guru jadi Pusing! Pemerintah Maju Mundur Jadwal Libur Sekolah

"Ibu MenPAN-RB, kepala BKN, serta Komisi II yang terhormat. Apakah kalian tidak takut karma karena menzalimi nasib honorer di bulan Ramadan? Ada yang dua tahun lagi pensiun, di mana rasa kemanusiaan kalian?," ucap Feri.

Lebih lanjut Feri menegaskan, jikalau pemerintah tetap bersikukuh menunda pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026 maka honorer seluruh Indonesia termasuk Kalbar siap bergerak ke Jakarta untuk menuntut keadilan. Sebagai langkah perjuangan, tambah Feri, mereka akan bergabung bersama honorer lainnya untuk bergerak ke pusat mendesak pemerintah melaksanakan pengangkatan PPPK 2024 tahun ini.

"Pemerintah seharusnya berpikir, untuk membuat berkas persyaratan saja, modalnya ada yang utang, sekarang menjadi beban untuk honorer. Mau bayar utangnya pakai apa, tidak sedikit teman-teman kami sudah dirumahkan," sesalnya.

Feri pun menilai kebijakan pemerintah sangat tidak bijak serta dipaksakan. Logika dari mana, yang lulus seleksi PPPK dan sudah masuk tahap pemberkasan NIP, tetapi disuruh menunggu hingga 1 tahun lagi untuk pengangkatannya. "Kebijakan yang dipaksakan. Entah ada apa dengan pemerintah sekarang seperti main-main buat aturan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan