Kemenpan PPPPA Fokus Penguatan Kelembagaan dan Perbaikan Pelayanan

Konferensi pers KemenPPPA 2023 dan resolusi 2024--kemenpppa.go.id

 Sejak UU TPKS disahkan tahun 2022, KemenPPPA sebagai leading sector bersama Panitia Antar Kementerian/Lembaga di tahun 2023 telah menyepakati pembentukan 3 (tiga) Peraturan Pemerintah dan 4 (empat) Peraturan Presiden. Saat ini enam RPP dan RPerpres masuk tahap akhir pengundangan dan penandatanganan Presiden Republik Indonesia. Sedangkan 1 (satu) RPP dalam tahap harmonisasi.

 Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani menuturkan di tahun 2024, KemenPPPA juga akan terus mendorong pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) sebagai salah satu upaya mempercepat implementasi 5 isu prioritas KemenPPPA.

 “Penguatan pertama yang harus dilakukan untuk membentuk DRPPA adalah indikator kelembagaan. Saat ini tercatat DRPPA/KRPPA sudah ada di 33 provinsi, 68 kabupaten/kota, dan 138 desa/kelurahan. Perkembangannya sampai saat ini, sudah hampir 200 lebih desa/kelurahan yang mengembangkan secara mandiri. Kabar baiknya, 119 dari 138 desa sudah mempunyai peraturan desa yang ramah perempuan dan peduli anak,” ujar Rini Handayani.

KemenPPPA akan terus menguatkan koordinasi dan kemitraan dengan semua pihak sebab masalah perempuan anak adalah persoalan bangsa sehingga harus diselesaikan dengan bergotong-royong. Bersatu bekerja memajukan perempuan dan melindungi anak. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan