3 Unit Sumur Bor Gunung Agung Dibangun Sesuai RAB, Sekdes: Digambar Konsultan

MENGALIR : Air mengalir dari sumur bor yang dibangun pemerintah Desa Gunung Agung. --RYAN/RK

Radarkoran.com - Pembangunan 3 unit sumur bor di  Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2024 lalu dipastikan pada saat pengerjaannya dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

 

 

Ini diungkapkan oleh Sekretaris Desa Gunung Agung, Norton pada Sabtu 15 Maret 2025, setelah melihat adanya tuduhan dari oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memposting di media sosial facebook, sehingga menimbulkan kegaduhan. 

Menurut Sekdes Norton, RAB pembangunan sumur bor tersebut, juga dibuat oleh tenaga ahli atau konsultan yang ahli pada bidangnya. 

 

 

"Iya, kita pastikan pembangunan sumur bor tahun lalu sesuai dengan RAB, yang dibuat oleh Konsultan dan dikerjakan oleh TPK. Jumlahnya tiga unit, hingga saat ini sumur bor tersebut memberikan manfaat bagi warga desa atau sudah difungsikan," ujar Norton. 

 

 

Dirinya pun menyayangkan tuduhan dari oknum tersebut, tanpa melalui konfirmasi dahulu kepada pihak TPK atau Pemerintah Desa Gunung Agung. Jikapun pembangunan tersebut ada indikasi pengelembungan dana, lanjut Sekdes Norton, itu artinya pihak yang menuduh tanpa dasar itu, merupakan orang yang ahli pada bidang tehnik, dan bisa menunjukan bukti administrasi keahliannya kepada pihaknya untuk bisa dibandingkan dengan hitungan harga dari Konsultan yang telah ditetapkan oleh desanya. 

BACA JUGA:BPBD Kepahiang: Kerugian Dampak Bencana Berpotensi Membengkak

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan