Inspektorat Pelototi Desa Tunggak Pajak

Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan menaruh perhatian khusus kepada desa yang belum melunasi pajak dana desa tahun 2024.--IST/RK

Radarkoran.com - Inspektorat Kabupaten Lebong mengingatkan kepada puluhan desa yang masih memiliki tunggakan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 untuk bisa segera diselesaikan. Desa-desa yang belum memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan pajak tersebut dipastikan akan menjadi perhatian khusus Inspektorat Lebong.

Inspektur Inspektorat Lebong Nurmanhuri, SE mengatakan ketika tunggakan pajak tersebut tidak diselesaikan maka bisa berujung pada konsekuensi hukum. Selain itu hal ini juga bisa menghambat pengajuan anggaran desa pada tahap selanjutnya.

"Kami sudah menerima laporan terkait desa yang belum membayar pajak DD dan ADD. Kami mengimbau agar segera dituntaskan agar tidak menghambat pencairan anggaran tahap pertama," ujar Nurmanhuri.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak bisa berdampak pada pembangunan desa serta kelangsungan program yang bergantung pada dana tersebut.

BACA JUGA: Siapkan Rp 18 Miliar untuk Perbaiki Jalan Provinsi di Lebong

Sebelumnya Kepala Bidang PMD, Harkita Wijaya, SE, menyampaikan ada 56 desa masih belum menyelesaikan rekonsiliasi Silpa 2024. Namun, saat ini jumlahnya telah berkurang menjadi sekitar 42 desa terutama berkaitan dengan pelunasan pajak DD dan ADD tahun 2024.

Pelunasan pajak merupakan syarat utama dalam pengajuan anggaran tahap berikutnya. Jika tidak segera dilunasi, desa-desa tersebut akan menghadapi kendala pencairan anggaran tahun 2025. 

"Pelunasan pajak sangat penting. Jika tidak segera diselesaikan, desa-desa akan menghadapi kesulitan dalam pengajuan anggaran tahun depan," ujarnya.

Setiap desa memiliki kewajiban pajak bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per tahun. Jika pembayaran terus tertunda, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat karena proses pembangunan desa bisa terhambat. 

"Kami mengimbau agar desa-desa yang masih memiliki tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya demi kelancaran program pembangunan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan