Pelunasan Biaya Haji Tahap I Rejang Lebong Tuntas

Pelunasan biaya haji tahap I di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tuntas--IST/RK
Radarkoran.com - Pelunasan biaya haji tahap I di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan sudah tuntas. Itu setelah 3 calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya melakukan pelunasan telah menuntaskan pembayaran biaya haji.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong H. Lukman, S.Ag, MH.I melalui Kasi PHU M Aditiawarman Budi, S.Ag, MH.
"Alhamdulillah CJH reguler yang 3 orang sudah melunasi biaya haji sebelum batas waktunya. Artinya bisa dikatakan, ada 11 CJH yang batal berangkat karena menunda keberangkatannya," ujar Adit.
Tahap selanjutnya, tambah Adit, pihaknya akan bersiap untuk membuka pelunasan tahap II bagi 11 CJH pengganti yang akan menggantikan CJH yang batal berangkat.
Adapun 11 CJH pengganti tersebut merupakan pendamping lansia, penggabungan suami istri yang terpisah, penggabungan anak kandung dengan orang tua kandung, dan cadangan berdasarkan urut porsi.
BACA JUGA:Produksi Sampah Meningkat Selama Ramadan, DLH Rejang Lebong Tambah Jam Angkutan Sampah
"Kita minta mereka untuk mempersiapkan semua pemberkasan serta semua yang dibutuhkan. Karena setelah resmi dibuka pelunasan tahap 2 nanti, 11 CJH yang dimaksud harus segera melakukan pelunasan," sampainya.
Selain itu Adit juga menegaskan, seluruh CJH cadangan yang menggantikan CJH batal berangkat ini akan mengikuti tahapan sebelum keberangkatan haji seperti istita'ah kesehatan.
Karena meski sudah melengkapi administrasi tapi tidak lolos istita'ah, maka yang bersangkutan juga tidak bisa melunaskan biaya haji, dan tidak bisa berangkat.
"Jadi semua prosedurnya sama saja, CJH pengganti harus mengikuti istita'ah kesehatan sebagai mana yang sudah ditetapkan," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 11 CJH Kabupaten Rejang Lebong batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025 ini. Untuk penyebab mereka batal berangkat pun bervariasi. Sebanyak 6 CJH memutuskan menunda keberangkatan haji karena masih ada pekerjaan di luar daerah, dan juga karena belum bisa melakukan pelunasan biaya haji.
Kemudian 3 CJH lainnya terpaksa menunda keberangkatan haji karena kesehatannya terganggu, sehingga dinyatakan tidak lolos pada Istita'ah kesehatan beberapa waktu lalu. Sementara untuk 2 CJH lainnya, merupakan CJH lansia yang memutuskan untuk menunda keberangkatan haji dengan alasan tertentu.