3 Personel Gugur Saat Grebek Sabung Ayam, Polres Kepahiang Gelar Salat Ghaib

Salat Ghaib: Personel Polres Kepahiang menggelar sholat ghoib--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Institusi Polri belakangan ini tengah dirundung duka mendalam. Tiga personel dinyatakan gugur saat tengah bertugas dalam melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Sebagai bentuk duka cita dan bela sungkawa, personel Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, menggelar salat ghaib di Masjid Al-Izzah Polres Kepahiang, pada Selasa 18 Maret 2025.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M.Faisal Pratama, S.IK, MH menuturkan bahwa, kegiatan salat ghaib di Polres Kepahiang ini, diikuti oleh puluhan Personel Polres Kepahiang. Kegiatan Salat Ghaib ini sendiri, dilaksanakan Polres Kepahiang untuk mendoakan ketiga personel yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

"Beberapa hari lalu, kita mendapatkan kabar duka, ada 3 saudara kita yang dinyatakan gugur saat tengah menjalankan tugasnya. Hari ini kita baru saja selesai menggelar salat ghaib di Polres Kepahiang, sebagai bentuk kepedulian dan duka cita kita, sekaligus untuk mendoakan ketiga saudara kita yang telah gugur tersebut," ujar Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan agar tetap tabah.

"Untuk keluarga yang ditinggalkan, kami berharap agar tetap tegar dan tabah," sambungnya.

BACA JUGA:Perusahaan di Kepahiang Tidak Ada yang Aktif Salurkan CSR?

Untuk diketahui kalau, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel saat menjalankan tugasnya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025, petang. Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Polda Lampung, Iptu. Lusiyanto, dan dua anggotanya, yakni Bripka. Petrus Apriyanto, serta Bripda. M. Ghalib Surya Ganta. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

"Dengan adanya keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang anggota Polri yang ditetapkan gugur dalam melaksanakan tugas kepolisian," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari simber terpercaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan