Tahun 2015, Pemkab Bengkulu Tengah Gelontorkan Rp 1 M Pematangan Lahan Masjid Agung

Pemkab Bengkulu Tengah berdasarkan jejak digital lpse.bengkulutengahkab.go.id, pernah menganggarkan anggaran untuk pematangan lahan masjid agung pada tahun 2015 lalu. --DOK/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan penelusuran di situs LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah, lpse.bengkulutengahkab.go.id, didapati pada tahun 2015 pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa pematangan lahan masjid agung. Tidak tanggung-tanggung, nilainya menyentuh Rp 1 miliar. Sudah barang tentu anggaran tersebut bersumber dari APBD Bengkulu Tengah pada saat itu. 

Tak sampai di situ saja, selain pematangan lahan, terdapat juga tender jasa konsultan perencanaan masjid agung dengan nilai yang mencapai Rp 200 juta.  Namun di laman LPSE tidak terdapat keterangan lokasi pematangan lahan masjid agung yang dimaksudkan. Tetapi, jika dihubungkan dengan keterangan M Halis selaku mantan Kepala Desa Renah Semanek, tentu lebih mendekati kebenaran. Bahwasanya lahan masjid agung sudah ditetapkan awalnya di komplek perkantoran renah semanek.  

Seperti yang diketahui, Bappeda Bengkulu Tengah sempat menyampaikan bantahan, bahwasanya lahan masjid agung yang disebutkan mantan Kades Renah Semanek M Halis terletak di komplek perkantoran, bukan untuk masjid agung melainkan masjid biasa untuk tempat ibadah ASN.

Dengan ditemukannya jejak digital penganggaran di LPSE, tentunya jika memang nantinya lokasi masjid agung di bangun di atas lahan di samping Pendopo Desa Ujung Karang, sudah barang tentu membutuhkan biaya ulang dimulai dari perencanaan, pematangan lahan hingga pembangunannya. Dan hal tersebut 

jelas-jelas bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:Lahan Masjid Agung Benteng di Areal Perkantoran Bukan di Ujung Karang

Selain itu pula, anggaran yang telah digelontorkan pada tahun tahun 2015 terkesan mubazir. Bagaimana tidak, dengan anggaran Rp 1 miliar dan ada biaya tender jasa konsultan perencanaan mencapai Rp 200 juta pada saat itu, kenyataan pembangunan masjid agung pindah ke lokasi lain. 

Menanggapi kondisi yang ada ini, Bambang Sudarmo selaku Ketua BPD Renah Semanek menegaskan, pernyataan dari Plt Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, bahwa lahan yang terdapat di komplek perkantoran bukan untuk masjid agung mengada-ada. Bahkan Bambang mengatakan apa yang

disampaikan Hertoni Agus Satria, lebih mengarah kepada mengaburkan fakta. 

"Penyataan Plt Kepala Bappeda yang mengatakan tidak pernah ada rencana pembangunan masjid agung dan islamic center di komplek perkantoran, sangat mengada-ada," ujar Bambang. 

"Saya paham lantaran saya ikut serta mengawasi proyek tersebut. Perencanaan waktu itu bukan dia (Hertoni, red). Masjid agung itu lokasinya di belakang kantor Bappeda, lahan di ujung jalan aspal yang dibangun tahun lalu (Jalan Inpres, red). Anggaran pematangan lahannya miliaran," sambung Bambang. 

Dia melanjutkan, peletakan batu pertama masjid agung pada saat itu memang dilakukan di depan kantor Dinas PUPR. Langkah tersebut dilakukan hanyalah sebagai simbolis saja, sebab akses jalan menuju lokasi pembangunan masjid agung pada saat itu masih sangat buruk, hanya ada jalan setapak.

Saat ini, polemik lokasi pembangunan masjid agung pun mengarah ke mana-mana. Karena ada juga pihak yang menyebutkan, penggunaan dana APBD untuk pematangan lahan masjid agung tahun 2025, hingga sempat dilakukannya perjalanan studi banding, harus diusut sebab sarat dengan kejanggalan. 

Yang pertama, perencanaan pembangunan dinilai tidak matang. Sebab sudah dilakukan pematangan lahan bahkan studi banding menggunakan APBD, malah lokasi pembangunannya saat ini ingin dialihkan ke lokasi lain. Terlebih informasinya, ingin dianggarkan lagi dengan kegiatan yang sama, masjid agung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan