Puluhan Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan Revisi UU TNI di Bengkulu

Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis, 20 Maret 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Rakyat Sipil Bengkulu” menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu menolak Pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 tahun 2004 pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi demontrasi diawali dengan penyampaian orasi di jalan depan kantor gubernur oleh perwakilan mahasiswa. Dalam aksi ini turut dilakukan pembakaran ban sebagai bentuk penolakan akan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, puluhan mahasiswa langsung memasuki gedung DPRD untuk beraudiensi dengan anggota Dewan Provinsi Bengkulu.
Salah satu koordinator lapangan aksi, Fadli menuturkan, meskipun Undang-Undang (UU) TNI telah disahkan pada 20 Maret 2025sekitar pukul 10:30 WIB pagi, pihaknya tetap berkomitmen untuk mencabut UU yang disahkan DPR RI tersebut.
"Walaupun undang-undang telah disahkan, tapi kami hari ini berusaha dan kita harus mencabut undang-undang TNI ini," tutur Fadli.
Fadli menyebut, disahkan undang-undang menimbulkan bkekhawatiran terkait kemungkinan kembalinya era Orde Baru (New Orba) atau Orde Baru jilid dua. Di era tersebut dimungkinkan hak untuk bersuara dan hak untuk memberikan pendapat bisa dibungkam.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Awasi Kampus Dehasen Soal Ini
"Negara kita ini adalah negara yang menjunjung demokrasi, bukan negara di mana kekuasaan pemimpin tertinggi tidak boleh ditolak," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Fadli, pengesahan UU TNI ini dilakukan secara tergesa-gesa, yang menunjukkan adanya indikasi kembalinya dwifungsi ABRI.
"Sebelum disahkannya undang-undang itu saja kita sudah dibungkam. Jadi kami akan terus mengawal dan jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar," singkat Fadli.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto yang menerima audiensi massa aksi menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa.
"Tuntutan adek-adek mahasiswa sama sama kita dengar dan cermati, juga kita berikan apresiasi sama generasi muda kita karena tuntutan itu dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan dan meningkatkan kemaksmuran masyarakat Bengkulu," ujar Suharto.
Ia menyebut, pada prinsipnya pihaknya mendukung regulasi yang benar-benar pro dengan rakyat. Jika undang-undang yang ada dinilai tidak pro dengan rakyat, mereka akan mendukung agar regulasi yang ada tidak dijalankan.
"Kalau undang-undang ini nyatanya pro rakyat, ya bagi adek-adek nggk masalah. Intinya disitu," ujarnya.