Apakah Mungkin Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Diperpanjang? Ini Jawaban BKN sebagai Panselnas CASN
Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi menyebutkan jadwal pengisian DRH PPPK 2023 tidak ada perpanjangan.--FOTO/NET
BACAKORAN RK - Jadwal tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK 2023 yang dimulai sejak 16 Desember 2023, sudah berakhir Minggu 14 Januari 2024 malam. Hingga Senin 15 Januari 2024, belum ada data terbaru dari BKN terkait berapa banyak peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus, tetapi belum mengakhiri atau resume pengisian DRH untuk penetapan NI PPPK.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi PPPK 2023 pasti masih ada yang belum mengisi DRH sampai tenggat waktunya berakhir. Hanya saja, belum terdata berapa jumlahnya dan apa saja penyebab atau alasannya. Menyangkut hal ini, apakah mungkin BKN sebagai Panselnas CASN akan memperpanjang jadwal pengisian DRH NI PPPK 2023?
"Jadwal pengisian DRH PPPK tidak ada perpanjangan. Ya ini sesuai informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi pada Minggu 14 Januari 2024.
Meski demikian, Nanang mengakui jika instansi bisa saja mengajukan usulan perpanjangan tahapan pengisian DRH NI PPPK 2023. Tetapi tidak serta merta usulan tersebut diakomodir. Sebab keputusan akan diambil setelah BKN mempelajari alasan usulan perpanjangan. Seperti disampaikan Deputi Bidang Sinka BKN, Suharmen.
BACA JUGA:Data Terbaru BKN, 139.258 Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Belum Isi DRH NI, Terbanyak Guru
"Peserta seleksi bisa mengajukan usulan perpanjangan waktu pengisian DRH ke masing-masing instansi, yang nantinya diteruskan ke BKN selaku Panselnas. Namun, tidak serta merta langsung dikabulkan," ucap Deputi Suherman.
BKN selaku Panselnas CASN akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi. Jika argumennya masuk akal maka diberikan perpanjangan. Sebaliknya bila argumennya tidak masuk akal, maka usulan perpanjangan jadwal pengisian DRH NI PPPK akan ditolak.
Untuk diketahui, pada seleksi PPPK 2022, BKN memperpanjang jadwal pengisian DRH karena hingga hari terakhir masih banyak honorer belum melakukan tahapan tersebut.
Penyebabnya, antara lain karena gagal mengakhiri proses tahapan krusial ini. Bahkan banyak peserta lulus seleksi PPPK 2022 yang belum selesai mengurus dokumen DRH. Penyebab lainnya, server pengisian DRH tidak bisa dibuka oleh para peserta. BKN lantas menyetujui usulan perpanjangan pengisian DRH NIP PPPK 2022. (**)