Siap-siap Disanksi! Sidak PascaCuti Idul Fitri, Bupati Zurdi Nata Temukan ASN Kepahiang Tak Masuk Kerja

SIDAK: Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP Sidak kehadiran ASN--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Siap-siap disanksi! saat Sidak, Bupati Zurdi Nata temukan ASN Kepahiang tak masuk kerja. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari raya idul fitri 2025, pada Selasa 8 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Walaupun jauh-hari Bupati Zurdi Nata sudah mengingatkan kepada ASN Kepahiang supaya tidak nambah libur, tapi kenyataannya hasil Sidak masih ditemukan ASN Kepahiang yang nambah libur saat hari pertama masuk kerja. Dengan itupula, terhadap ASN Kepahiang yang nambah libur, siap-siap untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

Pantauan Radarkoran.com, Sidak hari pertama masuk kerja dibagi menjadi tiga tim, tim 1 dipimpin oleh bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP wilayah Kecamatan Kepahiang, Tim 2 dipimpin oleh Wakil bupati (Wabup) Ir. Abdul Hafizh, M.Si dengan wilayah Kecamatan Tebat Karai dan Bermani Ilir, serta tim 3 dipimpin oleh Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH untuk wilayah Ujan Mas dan Merigi.

"Memang masih ada ASN yang tidak hadir pada hari pertama ini. Saya minta kepada kepala OPD nya untuk memberikan surat teguran. Jika memang ditemukan akumulasi ketidak hadiran maka sanksinya bisa mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Bupati Zurdi Nata.

Dipaparkan bupati, Sidak yang dilaksanakan pihaknya untuk memastikan kehadiran ASN setelah cuti lebaran. Tentunya dengan kehadiran ASN pada hari pertama kerja ini sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kepahiang.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Petani di Kepahiang Buang Sayuran di Pinggir Jalan, Ini Penyebabnya!

"Secara umum kehadiran ASN pada hari pertama ini sangat tinggi terutama di OPD yang ada pelayanan publiknya. Alhamdulillah hadir semua," papar Bupati.

"Satu OPD saja yang kehadirannya terlihat rendah dan itu adalah, Dinas Perhubungan. Sementara OPD lainnya, seperti Dinkes hadir semua dan termasuk OPD lainnya," tambah bupati. 

Bahkan, bukan cuma soal kehadiran ASN saja yang menjadi perhatian Bupati, Wabup dan Sekkab Kepahiang. Mereka juga melirik cara berpakaian ASN Kepahiang yang sudah selayaknya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 

"Tata cara perpakaian juga kita lihat. Karena terkait tata cara perpakain ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa ASN saya tegur, beberapa ASN tidak berpakaian (Gunakan seragam) sesuai dengan ketetapan hari Selasa," demikian bupati.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan