Lebaran Berlalu, Gaji Honorer di Bengkulu Tengah Belum Juga Dibayar

DIBAYAR : Pj. Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, honorer jangan khawatir karena gaji akan dibayarkan.--Candra/RK

Radarkoran.com - Tenaga honorer yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, mengaku kecewa. Bagaimana tidak, hingga saat ini belum ada juga kejelasan terkait pembayaran gaji mereka. Padahal, lebaran idul fitri telah berlalu. 

Sekarang aktivitas perkantoran sydah kembali normal, namun gaji yang menjadi hak mereka tak kunjung cair. Salah seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kekecewaannya tersebut.  

"Iya, saya sudah tidak tahu lagi bagaimana menjelaskan kekecewaan terkait gaji. Ya intinya sudah lelah menunggu kejelasan soal pembayarannya. Ya dulu sebelum lebaran, janjinya. Sekarang lebaran sudah lewat, tapi belum ada juga tanda-tanda pencairan," sampai honorer satu ini. 

Lebih lanjut dia menambahkan, OPD tempatnya bekerja hanya memberikan janji, bahwa gaji akan dibayarkan, tetapi tidak ada kepastian waktunya kapan.   

"Kata pihak OPD, akan diusahakan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Untuk absensi, saya selalu masuk. Harapan kami, jangan sebatas janji saja. Harapan kami, gaji kami segera dibayarkan," ucapnya. 

BACA JUGA:Bagaimana Nasib 2 Oknum ASN yang Ditegur Bupati? Begini Penjelasan Pj. Sekkab Benteng

Senada dengan itu, tenaga honorer lainnya juga menyampaikan kekecewaannya atas situasi ini. Karena menurut dia, janji akan dibayarkannya gaji honorer sudah sangat berlarut-larut. "Hingga sekarang belum ada tanda-tanda pencairan gaji. Kita hanya mencoba menunggu satu minggu lagi. Kalau masih seperti 

sebelumnya, kami lelah untuk menunggu. Ya semoga saja segera ada kejelasan," ujarnya. 

Terpisah, Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, dana untuk pembayaran gaji tenaga honorer sudah disiapkan. Namun kata Pj Sekkab Hendri Donal, administrasi terkait pencairan gaji honorer ini belum selesai.

"Administrasi dan surat perintah kerja atau SPK dari masing-masing OPD harus diselesaikan. SPK harus ditandatangani oleh tenaga PTT dan kepala OPD, setelah itu baru bisa diajukan ke BKD (Pencairan gaji, red)," sampai Pj Sekkab Hendri Donal. 

Dia jug mengingatkan supaya seluruh OPD segera mengikuti tahapan administrasi yang diperlukan, untuk mempercepat pencairan gaji tenaga honorer. "Ya

sesuai arahan pak bupati, jika semua tahapan sudah selesai, maka pencairan gaji tenaga honorer segera dilakukan. Dana sudah kami siapkan. Jadi honorer jangan khawatir," demikian Pj Sekkab Hendri Donal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan