Bank Sampah di Pusat Kota Kepahiang Bakal Ditutup, Ini Alasannya!

DITUTUP: Dinas LH Kepahiang Pastikan bakal tutup bank sampah di pusat kota--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang berencana akan menutup operasi bank sampah yang berada di kawasan Jalan Abu Hanifah, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut. 

Dikatakan Swi, penutupan bank sampah tersebut lantaran sudah tidak lagi relevan bila ditempatkan di pusat kota. Bagaimana tidak, selama ini, bank sampah tersebut kerap mendapatkan kritik dari masyarakat luas. Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, keberadaan bank sampah ini juga dianggap merusak keindahan kota di Kabupaten Kepahiang.

"Iya rencananya memang akan kita tutup, karena sudah tidK relevan lagi untuk ditempatkan di pusat kota," ujar Kadis LH.

Menurut Swi, pengelolaan sampah di Kabupaten Kepahiang ini nantinya akan dilakukan secara swadaya. Teknisnya, sampah yang dihasilkan di rumah tangga, akan dikumpulkan oleh masing-masing kelurahan. Nantinya, setiap kelurahan akan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang melibatkan warga. KUB inilah yang bertugas menjemput sampah dari setiap rumah warga.

BACA JUGA: Wabup Kepahiang Abdul Hafizh Kumpulkan Pejabat, Ini Tujuannya!

Dari KUB, sampah ini kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Seberang Musi. Tugas pengangkutan ke TPA Seberang Musi ini akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggunakan truk sampah yang ada.

"Nanti untuk mengantarkan sampah-sampah tersebut ke TPA Seberang Musi, itu merupakan tanggungjawab kami," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa,  Dalam rangka mewujudkan Kepahiang yang bersih bebas dari sampah, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip didampingi wakil bupati Ir. Abdul Hafizh.,M.Si dan Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, MH  melakukan rapat koordinasi bersama camat, lurah dan ketua rukun warga (RW) se-Kecamatan Kepahiang di ruang command center Pemkab Kepahiang, Rabu 9 April 2025.

Dari rapat tersebut diperoleh hasil bahwa untuk sampah rumah tangga akan dikelola oleh kelurahan masing masing dalam kecamatan Kepahiang. Adapun teknis awal kelurahan membentuk kelompok usaha bersama (KUB) yang bertugas mengangkut sampah rumah tangga dari setiap rumah warga. 

"Selanjutnya kita dari Dinas Lingkungan Hidup akan menyiapkan mobil truk, sampah dari kelurahan ini nanti akan diangkut ke TPA melalui truk dari DLH tersebut," jelas Bupati saat memimpin rapat.  Pada rapat tersebut juga disepakati untuk pengadaan kendaraan pengangkut sampah akan menggunakan dana kelurahan masing masing. Kemudian kendaraan tersebut dapat dikelola oleh KUB disetiap kelurahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan