Biaya Haji 2025 untuk Dua Orang yang Dibayar Langsung, Segini Jumlahnya

Ibadah haji--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Besar biaya haji 2025 adalah Rp 89.410.258,79 dengan sebagian wajib dibayar langsung. Tarif ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dilunasi saat calon jemaah haji masuk daftar kuota keberangkatan ke Tanah Suci.

Sebagai salah satu negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia, ibadah haji menjadi impian banyak orang. Tak heran jika informasi biaya keberangkatan haji, termasuk yang dilunasi langsung, selalu menjadi perhatian.

Biaya haji yang harus dilunasi langsung adalah Rp 55.431.750,78 atau Rp 110,86 juta untuk dua orang.

Besar Bipih setara 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Total biaya haji Bipih Rp 55 juta adalah rata-rata dari seluruh lokasi embarkasi haji.

Dikutip dari situs Kemenag, besar biaya haji Bipih yang dibayar langsung di lokasi keberangkatan jemaah adalah:

 

Embarkasi Aceh Rp 46.922.333,00

Embarkasi Medan Rp 47.976.531,00

Embarkasi Batam Rp 54.331.751,00

Embarkasi Padang Rp 51.781.751,00

Embarkasi Palembang Rp 54.411.751,00

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875.751,00

Embarkasi Solo Rp 55.478.501,00

Embarkasi Surabaya Rp 60.955.751,00

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan