Mengenal Nikah Batin yang Populer Dalam Serial Drama Malaysia Bidaah

Serial Drama Malaysia Bidaah--T

Radarkoran.com - Belakangan ini, istilah fenomena nikah batin ramai dibicarakan setelah kemunculannya dalam serial drama Malaysia berjudul Bidah. 

Serial ini menuai sorotan karena mengangkat praktik menyimpang dari ajaran Islam yang dilakukan oleh aliran sesat yang dipimpin oleh tokoh bernama Walid Muhammad, salah satunya adalah pernikahan tanpa wali dan saksi yang disebut sebagai nikah batin.

Dalam cerita tersebut, nikah batin digambarkan sebagai pernikahan spiritual yang hanya melibatkan pengantin pria dan wanita, tanpa wali, tanpa saksi manusia, dan tanpa pencatatan resmi.

Mereka berdalih bahwa Allah adalah wali, dan malaikat adalah saksinya. Namun, benarkah ada yang disebut sebagai nikah batin dalam ajaran Islam?

Menurut penjelasan Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, bahwa istilah nikah batin tidak dikenal dalam syariat Islam.

Buya Yahya menegaskan bahwa semua pernikahan dalam Islam harus mengikuti syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh fikih. 

"Apa itu nikah batin? Nikahnya batin, tapi ketemu beneran dan hamil," ujar Buya Yahya dengan nada mengkritik.

Ia menegaskan bahwa jika suatu pernikahan tidak melibatkan wali dan saksi, maka pernikahan itu tidak sah dalam Islam.

BACA JUGA:China Sulap Kota Tetangga RI Jadi 'Surga J*di'

Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Islam tidak mudah percaya dengan istilah atau praktik pernikahan yang tidak sesuai syariat. Label pernikahan boleh jadi berubah-ubah, tetapi hukum Islam tetap berpegang pada syarat dan rukun yang sudah baku.

"Yang penting itu bukan sebutannya, tapi apakah ia memenuhi syarat-syarat pernikahan atau tidak. Jika tidak ada wali dan saksi, itu bukan pernikahan dalam Islam," tegas beliau.

 

Syarat Nikah dalam Islam

Mengutip buku Fiqih Munakahat: Hukum Pernikahan Dalam Islam karya Sakban Lubis dkk, syarat-syarat nikah menjadi dasar patokan sahnya pernikahan pria dan wanita dalam Islam. Berikut ini syarat-syarat nikah:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan