Persiapan Mutasi Mulai Bergerak: Kepahiang Gelar Job Fit Eselon II - Eselon IV

MUTASI: Wacana mutasi Eselon IV sampai II di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Setelah sebelumnya sempat terganjal oleh kendala anggaran, Pemkab Kepahiang akhirnya sudah mulai berencana akan melaksanakan job fit terhadap pejabat eselon II, III dan IV. Ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si yang menyatakan bahwa untuk saat ini, Pemkab Kepahiang sudah memiliki pos anggaran untuk melakukan job fit tersebut Pascarestrukturisasi anggaran.
Dijelaskan Wabup, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan job fit mulai dari eselon II sampai dengan IV. Hal ini dilakukan sebagai dasar bagi Pemkab Kepahiang untuk melakukan mutasi, promosi, demosi dan mutasi bagi sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang.
"Kita sudah restrukturisasi anggaran, secepatnya kita akan melakukan job fit eselon II sampai dengan IV. Karena ini merupakan langkah awal untuk Pemkab Kepahiang melakukan mutasi, promosi dan demosi," ujar Wabup.
Terkhusus untuk pejabat eselon II lanjut Wabup, masih akan dilakukan dengan tahapan lelang jabatan pimpinan pratama. Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, ada kekosongan kursi pejabat eselon II setara kepala dinas, di beberapa OPD seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Satpol PP PBK Kepahiang, yang sementara ini masih belum memiliki pejabat definitif.
"Kalau eselon II masih akan melakukan lelang, seperti yang sudah-sudah," sambungnya.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kabupaten Kepahiang: Tahap Awal Dinsos Bakal Sediakan 25 Rumbel
Disebutkan Wabup, saat ini Pemkab Kepahang hanya membutuhkan izin secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi, rotasi, demosi jabatan ini. Sebab sebelumnya, Kemendagri sendiri sudah memberikan izin secara lisan bagi pemerintah daerah yang ingin merombak formasi di bawah 6 bulan masa kepemimpinan Pascapelantikan.
"Nanti kita butuh izin tertulis secara resminya, kalau secara lisan Kemendagri sudah memberikan izin," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP nampaknya bakal serius dalam merombak beberapa posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang atau menggelar mutasi. Orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang ini memastikan, jika akan melakukan mutasi, promosi, dan demosi jabatan. Ditambahlagi, pemerintah pusat juga sudah mengizinkan apabila Pemerintah daerah ingin merombak formasi pejabat, dan membentuk tim yang solid, untuk mewujudkan visi-misi dan program kerjanya masing-masing.
"Memang pada aturannya, mutasi baru bisa dilakukan 6 bulan setelah pelantikan. Tapi kan sudah diizinkan oleh Mendagri, tujuannya adalah supaya Kepala Daerah bisa membentuk tim yang kuat dan solid untuk mewujudkan visi-misi dan program kerjanya," sampai bupati.