Perangkat Desa dan KPM BLT-DD Terdampak: Desa Bukit Barisan di Kepahiang Sulit Cairan ADD DD 2025

ADD/DD : ADD DD sulit dicairkan, berdampak terhadap perangkat desa dan KPM BLT DD--YUS/RK

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan keinginan Pemkab Kepahiang, lantaran Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP dan Wabup Ir. Abdul Hafidz, M.Si saat ini tengah genjar-genjarnya menegakan disiplin bagi pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang termasuk desa. Karena sejatinya kantor desa dibuka, untuk melayani masyarakat setempat yang akan mendapatkan pelayanan publik.

Ada kemungkinan, kantor desa yang tak pernah dibuka tersebut lantaran perangkat desanya belum menerima gaji penuh di tahun 2024 lalu. Karena informasi diperoleh, jika perangkat Desa Bukit Barisan baru digaji atau baru menerima gaji selama 7 bulan saja di tahun 2024 lalu. Hanya saja, kebenaran tersebut belum dipastikan, apakah perangkat desa belum menerkma gaji penuh atau ada hal lainnya yang menyebabkan kantor desa tak pernah buka atau jarang dibuka. 

Berdasarkan pantauan Radarkoran.com, pada Rabu 16 April 2025 saat berkunjung ke kantor desa tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB kantor desa sudah tutup.

"Mano nak bukak kalo dak gajian kak, tahun  2024 cuma 7 bulan kami gajian, boleh tanyo kawan-kawan yangg lain. (Bagaimana akan buka, kalau tidak terima gaji. Tahun 2024 lalu kami hanya terima gaji 7 bulan saja. Silakan tanya-tanya ke teman-teman yang lain)," ujar salah satu perangkat desa Bukit Barisan saat di hubungi via WhatsApp. 

Jika benar terkait perangkat desa yang belum teria gaji penuh tahun 2024 dan baru 7 bulan saja, tentunya patut dipertanyakan kemana anggaran ADD yang sejatinya untuk membayar gaji perangkat desa. Apakah memang ADD tahun 2024 belum dicairkan, atau sebaliknya sudah dicairkan tapi belum direalisasikan kepada perangkat desa?.

Terkait kantor desa yang tutup, tentu berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa. Dan wajar banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam mengurus administrasi, sementara para perangkat desa merasa tidak lagi mampu bertahan tanpa kepastian pembayaran hak mereka.

"Kalau kantor desa sudah lama tutup, jangankan kepala desa, perangkat desa juga gak ada yang ngantor,  pernah ada dari kecamatan datang dan itu harus menunggu," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan