33 ASN Kepahiang Dapat Sanski Terguran Tertulis dalam Pemantauan

ASN: Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira sampaikan terkait 33 ASN dalam pemantauan --JIMMY/RK

Radarkoran.com- 33 Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya dapat sanski terguran tertulis dalam pemantauan. Sebelumnya, 33 ASN Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang kedapatan nambah libur saat masuk kerja Pascacuti Idul Fitri 1446 H mendapatkan sanksi berupa teguran dari Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Namun meskipun cuma sebatas teguran, Inspektur Inspaketorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa 33 ASN tersebut, akan mendapatkan sorotan khusus atau pemantauan dari pihaknya.

Dijelaskan Dedi, berdasarkan instruksi kepala daerah, puluhan ASN ini akan dimonitoring langsung oleh Inspektorat Kepahiang selama 3 bulan ke depan.

"Iya mereka semua dalam pantauan kami selama 3 bulan ke depan," ujar Dedi.

Apabila dalam 3 bulan ini, absensi puluhan ASN yang dimaksud ini bersih, maka dipastikan semuanya bakal aman. Namun apabila ada yang nekat libur tanpa keterangan saat hari masuk kerja, meskipun satu hari saja, ASN tersebut akan diberikan sanksi lainnya.

BACA JUGA: Peserta Didik Sekolah Rakyat di Kepahiang Bakal Tinggal di Asrama

"Hukuman awalnya memang cuma teguran, tapi jika bolos dalam 3 bulan ini, kami pastikan ada hukuman lainnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, puluhan ASN Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diberikan sanksi. Sedikitnya, 33 ASN Kepahiang diberikan sanksi, oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang. Sanksi yang diberikan Inspektorat ini, sebagai langkah tindaklanjut dari Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja Pascacuti Idul Fitri 1446 H. Karena ketika Sidak dilakukan, terdapat puluhan ASN Kepahiang yang nambah libur, tanpa ada keterangan. 

"Ada 33 ASN yang nambah libur dan seluruhnya akan diberikan sanksi. Sanksi yang kita terapkan adalah sanksi ringan sesuai dengan PP 94 tentang disiplin ASN, berupa teguran tertulis," sampai Dedi sebelumnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan