April 2025: Terjadi 4 Kasus Lakalantas, 2 Korban MD

Anggota Satlantas Polres Lebong saat melakukan olah TKP kasus lakalantas yang terjadi Januari 2025 lalu.--IST/RK

Radarkoran.com - Satlantas Polres Lebong mencatat sudah terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas kurun waktu empat bulan terakhir. Tepatnya  Januari hingga pertengahan April 2025. Bahkan dari 4 kasus lakalantas yang terjadi menyebabkan 2 korban meninggal dunia (MD).

"Dalam tempo empat bulan ini, kasus kecelakaan yang tercatat ada 4 kasus. Dari jumlah itu, dua pengendara meninggal dunia, sedangkan lima korban lain mengalami luka berat dan ringan," jelas Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, IPTU Arief Abdullah, S.Sos, M.Si didampingi Kanit Laka Aipda Dodi Mardiansyah. 

Dodi menambahkan bahwa kedua korban jiwa yang tercatat merupakan pengendara kendaraan roda dua.

"Mereka (korban meninggal dunia,red) adalah pengendara R2," tambahnya.

Jika dibandingkan dengan data periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni Januari hingga April 2024, angka kecelakaan tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu, Satlantas mencatat delapan kasus kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia, lima korban luka berat, dan empat luka ringan.

"Meski mengalami penurunan, bukan berarti potensi kecelakaan juga menurun. Masih banyak orang tua yang belum sadar akan pentingnya edukasi keselamatan berkendara bagi anak-anak mereka," tambah Dodi.

BACA JUGA:Rehab Selesai, Rusun ASN Belum juga Diserahterimakan

Dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Lebong, Satlantas Polres Lebong mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Hal ini termasuk kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta membawa surat-surat kendaraan yang lengkap seperti STNK dan SIM.

Satlantas juga secara khusus mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin anak di bawah umur untuk berkendara di jalan raya. Kebiasaan ini dinilai sebagai salah satu pemicu utama kecelakaan yang melibatkan usia muda.

"Kami harap masyarakat lebih disiplin, dan kepada orang tua kami tekankan untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan