Desa di Kepahiang Diminta Libatkan APIP Hitung Nilai Pembangunan: Antisipasi Mark Up

MARK UP: Antisipasi mark up, Dinas PMD Kepahiang imbau desa ajukan hitung nilai pembangunan ke APIP--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Ditengah kondisi efisiensi anggaran tahun 2025 ini, Pemkab Kepahiang tengah berupaya keras dalam melakukan penghematan agar anggaran tidak terbuang secara cuma-cuma alias mubazir. Hal serupa juga diinstruksikan Pemkab Kepahiang melalui Dinas PMD Kabupaten Kepahiang untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang ini.

Menurut Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, Kepala Sekretaris dan Bendahara (KSB) Desa, harus benar-benar memanfaatkan kucuran Dana Desa (DD) dengan sebaik-baiknya agar dapat direalisasikan secara maksimal. 

Terkait DD yang akan digunakan untuk pembangunan, Iwan menginstruksikan agar 105 desa melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengkajian atau bahkan hitung ulang nilai pembangunan. Tujuannya tidak lain, agar anggaran yang disiapkan untuk pembangunan tersebut, benar-benar tepat dan tidak mengalami permasalahan di kemudian hari.

"Jangan sampai anggaran yang disiapkan dengan skala besar, realisasinya ternyata tidak sesuai ekspektasi. Sehingga malah bermasalah nantinya," ujar Iwan.

Salah satu yang paling sering ditemui di desa menurut Iwan, adalah pekerjaan yang pernah dianggarkan dalam DD, namun tidak selesai dan dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya. Hal seperti ini, seharusnya perlu benar-benar dikaji, agar anggaran yang disiapkan sesuai dengan hitungan pantasnya.

BACA JUGA: Korban Berjatuhan: Jalan Berlubang di Kepahiang Butuh Perbaikan Permanen

"Ini misalnya saja, semisal tahun ini desa A membangun jalan, namun tidak selesai dan dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya. Ini kan seharusnya anggaran yang dibutuhkan sudah tidak besar lagi, karena hanya tinggal melanjutkan yang sebelumnya saja. Namun oleh pihak desa dianggarkan dengan nilai yang malah makin besar, sehingga ini sangat mubazir," sambungnya.

Terlepas dari pada itu, desa-desa di Kabupaten Kepahiang juga diimbau untuk melakukan atau merealisasikan segala program yang sudah tertuang dan disepakati di dalam Musyawarah Desa (Musdes). Sebab Musdes ini merupakan tolak ukur bagi desa untuk menjalankan kegiatan.

"Jangan sampai apa yang sudah disepakati di dalam Musdes tidak dikerjakan, dan pekerjaan lain malah dikerjakan. Ini logika nya terbalik," demikian Iwan Zamzam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan