Soal Tapal Batas, Pemkab Lebong Surati Bengkulu Utara

Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak--EKO/RK
Radarkoran.com - Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, SE, M.Ak menyampaikan jika Pemkab Lebong telah menyurati Pemkab Bengkulu Utara tertanggal 21 April 2025.
Adapun dalam surat tersebut, Pemkab Lebong menyampaikan pemberitahuan rencana pertemuan antara Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH dengan Bupati Lebong Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP guna membahas sengketa tapal batas (batas) wilayah antara kedua kabupaten.
"Surat pemberitahuan pertemuan sudah kami antarkan kemarin dan diterima langsung oleh Kabag Pemerintahan Setda Bengkulu Utara," kata Herru.
Menurutnya, surat yang disampaikan masih bersifat pemberitahuan awal dan belum mencantumkan jadwal serta agenda pasti pertemuan. Hal ini karena waktu pelaksanaan masih akan disesuaikan dengan jadwal kedua kepala daerah.
BACA JUGA:Pelepasan 95 CJH Lebong Digelar Sehari Sebelum Diberangkatkan
"Yang penting surat resmi sudah kita sampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti rencana pertemuan antar bupati. Saat ini kami tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu yang tepat," lanjut Herru.
Sementara itu, Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH berharap pertemuan tersebut bisa direalisasikan dalam bulan April ini, mumpung momen silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah masih terasa hangat.
"Harapan pertemuan bisa dilaksanakan dalam bulan ini. Namun tentu harus disesuaikan dengan agenda bupati Bengkulu Utara," singkatnya.