162 Orang Dicoret, Bawaslu Kepahiang Akan Lantik 526 Pengawas TPS

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah mengumumkan hasil tes wawancara peserta seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. 

Dari total 688 peserta tes wawancara, 162 di antaranya dicoret alias dinyatakan tidak lulus. Sementara 526 peserta seleksi yang dinyatakan lulus, akan dilantik menjadi Pengawas TPS pada 22 Januari mendatang. Ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom pada Kamis 18 Januari 2024.  

Dia mengatakan, 526 peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes wawancara, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang saat ini. "Hari ini (Kamis, red) kami dari Bawaslu melalui Panwascam mengumumkan 526 peserta seleksi yang lulus menjadi Pengawas TPS. Selanjutnya mereka dilantik 22

Januari, sehingga bisa menjalankan tugas sesuai dengan tahapan Pemilu yang sedang berjalan," kata Erwin. 

Lanjut disampaikan Erwin, selesai pelantikan para Pengawas TPS langsung mendapatkan bimbingan teknis tentang pengetahuan dasar menjalankan tugas. 

BACA JUGA:Ini Jadwal Bawaslu Kepahiang Lantik Pengawas TPS Pemilu 2024

Setelah itu, setiap Pengawas TPS langsung bekerja di tempatnya masing-masing, mengawasi tahapan yang dijalankan oleh jajaran KPU yang ada di desa. 

"Selesai dilantik, kita akan Bimtek seluruh Pengawas TPS. Hasil dari Bimtek itulah nantinya menjadi bekal mereka dalam menjalankan pengawasan di TPS.

Hasil pengawasan mereka, dilaporkan ke Panwascam dan ke Bawaslu," demikian Erwin. 

Untuk diketahui, masing-masing TPS bertugas 1 orang pengawas. Masa kerja Pengawas TPS dimulai 23 hari menjelang pencoblosan hingga 7 hari setelah pencoblosan. Tugas Pengawas TPS di antaranya melakukan pengawasan sebelum proses pencoblosan, pelaksanaan pencoblosan, serta pascapencoblosan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan